BATANG, smpantura – Wajah kawasan Alun-Alun Batang sisi timur bakal makin cantik. Program penataan kota yang digagas Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, terus bergulir dengan rencana penyulapan area bekas Asrama Polisi (Aspol) di Jalan Diponegoro menjadi pusat jajanan modern (food court).
Proses administrasi pemanfaatan lahan milik institusi kepolisian tersebut saat ini tengah berjalan di tingkat polda hingga pemenuhan regulasi aset negara. Kepala Bagian Pemerintahan Setda Batang Agung Widodo mengungkapkan, bahwa usulan pemanfaatan lahan sudah di ajukan oleh pihak kepolisian daerah.
“Untuk kondisi sekarang dari Polresta, Pak Kapolres ini sudah naik ke Polda untuk di mintakan nanti persetujuan juga ke Pak Kapolda,” katanya saat dihubungi melalui gawai, Jumat (4/9/2026).
Agung menjelaskan, mekanisme perizinan tidak berhenti di tingkat Polda Jawa Tengah saja, melainkan harus melewati verifikasi teknis dan penilaian lembaga terkait. Nanti di lanjut mekanismenya untuk ada rekom ataupun verifikasi dari logistiknya Polri. Dari situ baru nanti ke KPKNL (Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang) setempat.
“Terkait status penggunaan lahan, Pemerintah Kabupaten Batang mengajukan skema pinjam pakai untuk sebagian dari total luas lahan yang tersedia di lokasi tersebut. Kita pinjam pakai. Nggak (ada pengalihan aset), kita pinjam pakai. Yang diajukan itu 1.400 (meter persegi). Total lahannya sepertinya di 2.400. Tapi yang di mohon pinjamkan 1.400,” jelasnya.
Fasilitas Lain
Sisa area lahan rencananya akan di manfaatkan oleh pihak kepolisian untuk pengembangan fasilitas pelayanan masyarakat. Seperti unit Pelayanan Perempuan dan Anak serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO). Sementara itu, Pemkab Batang berfokus pada pengolahan lahan seluas 1.400 meter persegi tersebut.



