Tegal  

Bareskrim Mabes Polri Beri Penghargaan atas Pengungkapan Kasus Jambret di Kota Tegal

Foto : Kasatreskrim Polres Tegal Kota AKP Husen Asnawi SH saat menerima penghargaan dan ucapan selamat dari Kabareskrim Polri Komjen Pol Drs Syahardiantono MSi, dan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Pol Edy Suranta Sitepu SIK MH.(Foto/Dok)

TEGAL, smpantura – Siapa sangka kasus penjambretan yang terjadi di Kota Tegal pada Rabu (2/9) pagi, mengantarkan personel jajaran Satreskrim Polres Tegal Kota, menerima penghargaan dari Bareskrim Mabes Polri. Itu lantaran kecepatan laporan dan pengungkapan kasusnya terselesaikan kurang dari 12 jam.

Petinggi Bareskrim Mabes Polri memberi penghargaan kepada delapan personel Satreskrim Polres Tegal Kota, yang di nilai cepat, sigap dan unggul di lapangan dalam menangkap pelaku jambret. Kemudian satu personel lagi jajaran itu yang bertugas mengelola pelaporan masuk dari warga, secara cepat dan sigap, dan di nilai dalam manajemen pengelolaannya, menjadi operator aplikasi SISLAP Korwas PPNS Kategori Terbaik Tingkat Bareskrim Mabes Polri.

”Ini kerja kolektif dan di dukung sinergitas antarjajaran fungsi. Karena selain personel Satreskrim yang menerima penghargaan, juga ada dua personel Satintelkam yang menerima penghargaan berkait penggunaan teknologi surveilance atau penginderaan,” terang Kapolres Tegal Kota AKBP Heru Antariksa Cahya SIK MH, yang juga memberikan penghargaan profesionalitas tinggi kepada personelnya.

BACA JUGA :  Bakeuda Rilis Aplikasi SAPADAku untuk Mudahkan Wajib Pajak

Berkait penghargaan terbaik di raih personel Satreskrim Polres Tegal Kota, sebagai operator aplikasi SISLAP Korwas dengan capaian Kategori Terbaik tingkat Bareskrim Mabes Polri, menurut AKBP Heru Antariksa, personelnya itu tak hanya di nilai unggul di lapangan dan cepat menangkap pelaku tindak kejahatan. Juga cepat dan profesional dalam pengordinasian sistem pelaporan dari korban kriminal.

Hal itu di apresiasi langsung Bareskrim Mabes Polri, saat Satreskrim Polres Tegal Kota menindaklanjuti laporan kasus penjambretan di Jl Jambu, yang menimpa seorang guru, pada Rabu (2/9) pagi. Kurang dari 12 jam, setelah laporan masuk, kasusnya terungkap. Pelakunya di tangkap, dan barang buktinya di amankan.