Tegal  

BI Tegal Tangani Penukaran Uang Rusak Akibat Rob di Batang

Petugas KPw BI Tegal, mengidentifikasi uang pecahan Rp 100.000 yang rusak akibat terendam banjir rob di Kabupaten Batang.

TEGAL, smpantura – Kantor Perwakilan Bank Indonesia atau KPw BI Tegal, menangani penukaran uang rusak milik warga Kabupaten Batang yang terdampak banjir rob, Kamis 2 Juli 2026.

Nilai uang yang di ajukan untuk penukaran di perkirakan mencapai sekitar Rp 1,5 miliar.

Pemilik uang, Ida Murlija, menyampaikan bahwa dana tersebut merupakan hasil penjualan tanah pada 2025 yang di simpan di rumah dalam sebuah koper.

Saat terjadi renovasi rumah, barang-barang di pindahkan ke bangunan di bagian belakang yang kemudian terdampak banjir rob pada Februari 2026.

“Uang baru di ketahui dalam kondisi rusak saat akan di gunakan untuk kebutuhan pendidikan anak pada awal Juni 2026,” ujar Ida.

Ida menjelaskan, saat koper di buka, sebagian besar uang dalam kondisi basah. Dan bercampur lumpur serta saling menempel sehingga sulit di pisahkan.

BACA JUGA :  76 Sarjana Calon Guru Profesional

Atas saran pihak perbankan, uang yang rusak kemudian di bawa ke KPw BI Tegal, untuk di lakukan proses identifikasi dan penelitian lebih lanjut.

“Ada yang masih bisa di selamatkan. Sedangkan yang kami bawa ke sini itu kondisinya memang susah di pisahkan, karena lengket,” kata Ida.

Penukaran Uang

Kepala KPw BI Tegal, Bimala mengatakan, secara umum penukaran uang rusak di lakukan dengan kondisi uang telah di pilah oleh pemilik.

Namun, dalam kasus tersebut, pihaknya memberikan bantuan karena kondisi uang tidak memungkinkan untuk ditangani secara mandiri.

“Proses penelitian di lakukan untuk memastikan kelayakan penukaran sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Bimala.

Menurut Bimala, uang rupiah yang rusak masih dapat di tukar sepanjang secara fisik masih lebih dari dua pertiga bagian.