SLAWI, smpantura – Belasan pelajar di wilayah Kabupaten Tegal, terjaring razia Satpol PP setempat, Senin (31/10). Mereka kedapatan bolos sekolah saat jam pelajar. Kendati tidak ditemukan barang-barang terlarang, namun mereka tetap mendapatkan pembinaan.
Kepala Satpol PP Kabupaten Tegal Supriyadi, didampingi Sekdin Satpol PP Teguh Mulyadi mengatakan, razia pelajar merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan secara berkala. Namun, kali ini kegiatan razia pelajar menggandeng BNN. Tujuannya untuk mendeteksi jika ada pelajar yang membawa obat-obatan terlarang.
“Jumlah pelajar yang terjaring sebanyak 14 orang dari 8 sekolah. Mereka kedapatan tengah nongkrong di GOR Trisanja Slawi,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan, razia itu baru dilaksanakan di GOR Trisanja mengingat keterbatasan personil. Kedepan, Satpol PP akan berkeliling di sejumlah tempat yang biasa untuk nongkrong pelajar saat jam sekolah. Seperti halnya di Bendungan Danawarih, Kecamatan Lebaksiu. Dari hasil penggeledahan, pihaknya hanya menemukan rokok dan obat batuk.
Baca Juga

“Tidak ditemukan barang-barang kriminal dan obat-obat terlarang. Pelajar yang terjaring akan didata dan diberikan pembinaan,” ujarnya.
Ditambahkan, para pelajar itu tidaknya dilaporkan ke Bupati Tegal, namun juga kepada Dinas Pendidikan Provinsi Jateng. Hal itu dikarenakan 14 pelajar itu, berasal dari SLTA yang menjadi kewenangan Pemprov Jateng. Selain itu, Satpol PP juga akan memberitahukan ke sekolah asal dan orangtua siswa.
“Kami minta pelajar untuk berjanji tidak mengulangi perbuatannya. Jika kedapatan masih bolos sekolah, maka akan mendapatkan sanksi lebih berat,” pungkasnya. (T05-Red)
Baca Juga
