BREBES, smpantura – Badan Gizi Nasional (BGN) memberikan suspend kepada satu Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Sirampog. Sanksi ini di berikan lantaran ratusan penerima manfaat Makanan Bergizi Gratis (MBG) dari SPPG tersebut mengalami mual hingga diare.
Insiden ini terjadi usai beberapa jam mereka mengkonsumi makanan tersebut.
“Dalam catatan kami ada 291 penerima manfaat yang terdampak dari SPPG yang ada di Sirampog per Jumat 24 Juli 2026 lalu,” ungkap Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Brebes, Arya Dewa Nugroho, Kamis (30/7/2026)
Dia menjeleskan, dari jumlah itu, setelah di telusur kembali ada 86 penerima manfaat yang mengeluhkan diare. Namun per minggu lalu, semua penerima manfaat sudah sembuh dan bisa kembali beraktifitas seperti biasa.
“Kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya. Walaupun aturannya dana konpensasi dari BGN itu bisa di cairkan kalau di putuskan KLB (Kejadian Luar Biasa, Red). Tapi dari kami menyampaikan kepada mitra supaya agar tercover dulu biaya biaya pengobatannya. Alhamdulillah sudah di laksanakan oleh mereka. Padahal saat ini masih dalam tahapn investigasi,” terangnya.
Terkait insiden tersebut, lanjut dia, saat ini SPPG telab terkena suspend. Hal itu di berlakukan hingga ada perbaikan oleh SPPG tersebut.
“Sudah di suspend, sejak minggu lalu. Ya, sampai perbaikan di lakukan,” tandasnya.
BGN, sambung dia, memastikan evaluasi terhadap standar pengolahan, penyajian, serta distribusi makanan akan di lakukan secara menyeluruh agar kejadian serupa tidak kembali terulang.
“Program MBG sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang ditujukan untuk meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat, sehingga aspek keamanan pangan menjadi perhatian utama dalam pelaksanaannya,” pungkasnya. (**)



