Brebes  

DPRD Jateng Bentuk Pansus CDOB Brebes Selatan, Pemekaran Masuk Tahap Pembahasan Politik

BREBES, smpantura – Perjuangan pembentukan Kabupaten Brebes Selatan memasuki tahapan baru. Usulan Calon Daerah Otonom Baru (CDOB) Brebes Selatan kini resmi masuk meja pembahasan DPRD Provinsi Jawa Tengah setelah lembaga legislatif tersebut membentuk panitia khusus (Pansus).

Pembentukan Pansus d ilakukan dalam rapat paripurna DPRD Jawa Tengah, Kamis (30/7/2026). Langkah tersebut menjadi penanda bahwa usulan pemekaran yang telah di perjuangkan bertahun-tahun. Mulai memasuki proses pembahasan di tingkat provinsi.

Setelah Pansus terbentuk, pembahasan tidak lagi sebatas pada aspirasi pemekaran, melainkan masuk pada tahap pemeriksaan terhadap berbagai persyaratan pembentukan daerah otonom baru.

Pansus akan melakukan kajian terhadap dokumen usulan, termasuk aspek administrasi, teknis, serta berbagai persyaratan lain yang menjadi dasar pembentukan daerah baru sebelum nantinya menyusun rekomendasi kepada DPRD Jawa Tengah.

BACA JUGA :  dr Umar Utoyo: 6 Strategi Jadi Tanggung Jawab Bersama

Pansus CDOB Brebes Selatan di bentuk berdasarkan Keputusan DPRD Provinsi Jawa Tengah Nomor 16 Tahun 2026 tentang Pembentukan Panitia Khusus DPRD Provinsi Jawa Tengah tentang Calon Daerah Otonom Baru.

Usai di tetapkan, Pansus langsung memilih jajaran pimpinan. Asrar dari Fraksi Partai Demokrat di percaya sebagai ketua, sedangkan Muhammad Naryoko dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjadi wakil ketua. Pansus tersebut beranggotakan 25 legislator dari seluruh fraksi di DPRD Jawa Tengah.

Ketua Aliansi Perjuangan Pemekaran Kabupaten Brebes Selatan, Agus Sutiono, mengatakan pembentukan Pansus menjadi salah satu tahapan penting dalam perjalanan usulan pembentukan kabupaten baru tersebut.