Slawi  

DPRD Kabupaten Tegal Dorong Percepatan Belanja Modal DPUPR

SLAWI, smpantura – DPRD Kabupaten Tegal memastikan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Tegal tahun 2025-2029, berjalan sesuai dengan ketentuan. Salah satunya belanja modal di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal yang baru terealisasi 9,20 persen.

“Kami berharap agar belanja modal yang kaitan dengan infrastruktur dasar sesuai dengan RPJMD,” kata Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, A Jafar, Senin (3/8/2026).

Dia mengatakan, dalam pembahasan prognosis dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal bersama Komisi III DPRD Kabupaten Tegal, hingga pertengahan semester terealisasi 9, 20 persen.

“DPUPR mengelola anggaran Rp217,9 miliar, dan baru terserap sekitar Rp20 miliar atau realisasi 9,20 persen,” terangnya.

Padahal, kata dia, waktu pelaksanaan tinggal 5 bulan. Namun demikian, DPUPR menjanjikan pada pertengahan September 2026, pekerjaan infrastruktur sudah mulai di jalankan.

BACA JUGA :  Terisolir, Kodim Tegal Buka Akses Menuju Wotgalih

“Pertengahan September itu sudah SPK semua, dan proses kegiatan untuk infrastruktur jalan sudah berjalan di September,” terangnya.

Di jelaskan, keterlambatan realisasi anggaran di DPUPR dikarenakan adanya kenaikan harga satuan. Kenaikan harga akibat perang Iran dan Amerika Serikat itu, membuat harga aspal, BBM dan komponen-komponen lainnya, harus di sesuaikan. Namun demikian, saat ini penyusunan harga satuan terbaru telah selesai. Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) di tentukan di titik tengah agar pihak ketiga bisa langsung melakukan pekerjaannya.

“DPUPR mengelola sekitar 628 kegiatan dan yang baru berjalan sekitar 107 kegiatan,” ujarnya.