SLAWI, smpantura – Untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) tentang Pelayanan Publik di Aula DPUPR setempat, Selasa (22/11). Kegiatan yang dihadiri OPD, kecamatan, desa dan pihak ekternal lainnya itu, dimaksudkan untuk menjaring keluhan masyarakat terkait dengan pelayanan di DPUPR.
“Kegiatan ini untuk meminta masukan tentang pelayanan di DPUPR. Masukan dari ekternal, tapi sejauh ini baru di lingkup OPD, kecamatan, desa dan pihak ekternal lainnya,” kata Kepala DPUPR Kabupaten Tegal, Ir Hery Suhartono MM di sela-sela acara tersebut.
Dikatakan, pelayanan di DPUPR secara internal dinilai sudah optimal. Namun, belum tentu dari pihak eksternal, sehingga pihaknya membutuhkan masukan untuk pelayanan kedepan lebih maksimal.
Utamanya, pelayanan yang telah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) seperti halnya sedot tinja, laboratorium dan layanan lainnya.
“Layanan laboratorium untuk melayani rekanan dalam menjaga kualitas infrastruktur,” ujarnya.
Menurut dia, laboratorium itu digunakan untuk melayanan para penyediaan jasa, baik rekanan yang mengerjakan pekerjaan di DPU atau rekanan yang mengerjakan di OPD lainnya. Bahkan, rekanan yang mengerjakan pekerjaan di desa-desa.
“Laboratorium itu untuk uji ekstraksi aspal kemudian uji tekan beton, pengukuran ketebalan dari lapisan aspal maupun ketebalan dari lapisan beton. Sementara ini, gratis karena Perda belum mengatur tarif ini,” terangnya.
Lebih lanjut dikatakan, pihaknya mengeluhkan galian pipa PDAM dan PDAM yang menggali jalan. Pasalnya, sejauh ini tidak ada koordinasi antar instansi, terlebih dengan pihak ketiga yang melaksanakan proyek itu. Ia menilai saat memperbaiki jalan yang digali, kurang maksimal. Hal itu membuat jalan amblas dan mengganggu pengguna jalan.
“Kami hanya berharap saat jalan digali, dikembalikan seperti semula. Tapi, sekitar 2 bulan nanti amblas lagi dan itu harusnya ditambal lagi,” harap Hery.
Hery juga berharap agar PDAM dan PDAB memiliki fasilitas sendiri untuk jaringan pipa ke masyarakat, termasuk tiang listrik sehingga saat ada perbaikan atau pemiliharaan tidak mengganggu fasilitas umum. Namun demikian, hal itu wajar dilakukan di Indonesia tidak seperti di luar negeri yang memiliki fasilitas sendiri-sendiri.
“Hari ini, temen-temen DPU tengah menutup di Singkil karena jalan amblas akibat galian pipa air,” pungkasnya. (T05-Red)