BATANG, smpantura – Pemerintah Kabupaten Batang menggelar Sosialisasi Bantuan Hibah Bidang Keagamaan Tahun Anggaran 2026 di Pendopo Kabupaten Batang, Kamis (9/7). Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para calon penerima hibah mengenai mekanisme pencairan, kelengkapan administrasi, serta pertanggungjawaban penggunaan dana sesuai ketentuan yang berlaku.
Bupati Batang M. Faiz Kurniawan mengatakan, Pemerintah Kabupaten Batang mengalokasikan bantuan hibah bidang keagamaan melalui APBD Tahun 2026 kepada 224 penerima yang tersebar di 15 kecamatan.
”Total anggaran yang di alokasikan untuk bantuan hibah bidang keagamaan tahun ini sebesar Rp 24.136.504.800. Bantuan ini di harapkan dapat mendukung kegiatan keagamaan serta memperkuat peran lembaga keagamaan dalam membangun masyarakat yang religius dan harmonis,” ujarnya.
Menurut Faiz, penyaluran hibah merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pembangunan sumber daya manusia melalui penguatan kehidupan beragama serta peningkatan sarana dan prasarana keagamaan.
Sementara itu, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Batang Trijanto menjelaskan, sosialisasi di laksanakan agar seluruh penerima hibah memahami prosedur pencairan dana sehingga proses penyaluran dapat berjalan tepat waktu dan sesuai regulasi. Ia berharap, seluruh penerima hibah dapat memperhatikan setiap arahan yang di sampaikan narasumber. Serta segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi.
”Kami meminta seluruh penerima hibah agar melengkapi seluruh dokumen yang di butuhkan paling lambat akhir Juli 2026. Semakin cepat dokumen di penuhi, maka proses verifikasi dan pencairan dana juga akan semakin cepat,” harapnya.



