FISIP Undip Edukasi Pencegahan TPPO Berbasis Komunitas di Pemalang

PEMALANG, smpantura — Tim Pengabdian kepada Masyarakat Kelompok Bidang Keahlian (KBK) Hukum Internasional, Kejahatan Transnasional dan Internasional, Politik dan Diplomasi Global, Departemen Hubungan Internasional, FISIP Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang, menyelenggarakan edukasi Pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Berbasis Komunitas Kantong Pekerja Migran, kemarin. Kegiatan ini di pusatkan di Balai Desa Lawangrejo, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah.

Tim pengabdian terdiri dari Rr. Hermini Susiatiningsih selaku Ketua Tim. Kemudian, Mohamad Rosyidin, Nadia Farabi, Maula Hudaya, dan Muhammad Faizal Alfian. Kegiatan di ikuti sebanyak 28 peserta. Mereka merupakan masyarakat Desa Lawangrejo.

“Kegiatan ini, bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai risiko perdagangan orang. Sekaligus memperkuat kapasitas komunitas dalam mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Khususnya di wilayah kantong pekerja migran,” Kata Ketua Tim Pemgabdian Rr Hermini Susiatiningsih.

BACA JUGA :  50 Anggota DPRD Pemalang Masa Keanggotaan 2024- 2029 Dilantik

Dia menekankan, pentingnya edukasi mengenai TPPO di Kabupaten Pemalang. Itu karena Pemalang merupakan salah satu daerah dengan jumlah pekerja migran yang cukup besar di Jawa Tengah. Tingginya mobilitas masyarakat untuk bekerja di luar daerah maupun luar negeri perlu di imbangi dengan pemahaman mengenai migrasi aman.

“Ini agar masyarakat tidak menjadi korban perdagangan orang maupun berbagai bentuk eksploitasi tenaga kerja,” terangnya.

Apresiasi

Ketua Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Lawangrejo Adi Isnada mengatakan, pihaknya mengapresiasi atas terselenggaranya kegiatan edukasi tersebut. Pihaknya berharap masyarakat dapat memanfaatkan informasi yang di peroleh untuk melindungi diri, keluarga, dan lingkungan sekitarnya dari praktik perdagangan orang.