Gandeng Kejari Brebes, Tunggakan Pelanggan Perumda Tirta Baribis Turun 3 Persen

BREBES, smpantura – Langkah Perumda Tirta Baribis Brebes yang menggandeng Kejaksaan Negeri (Kejari) Brebes untuk menangani masalah tunggakan rekening air pelanggan, kini mulai membuahkan hasil. Terbukti, langkah kerjasama itu mampu menurunkan tingkat tunggakan hingga 3 persen di tahun 2022 lalu.

Direktur Utama Perumda Tirta Baribis, Agus Isyono mengatakan, kerjasama dengan Kejari Brebes itu dilatarbelakangi upaya pihaknya dalam meningkatkan efisiensi penagihan rekening air pelanggan. Mengingat, tingkat penagihan itu masih rendah, sehingga tunggakan pelanggan pun tinggi. “Kerjasama dengan Kejari Brebes ini, sudah kami lakukan sejak tahun lalu. Hasilnya, penagihan rekening air pelanggan di tahun 2022 mengalami peningkatan, dari semula hanya 94 persen, kini menjadi 97 persen, atau naik 3 persen,” terangnya, Kamis (16/3).

BACA JUGA :  BRI Slawi Gelar Undian Panen Hadiah Simpedes, Hadiah Utama Suzuki All New Ertiga

Menurut dia, kerjasama terkait penagihan tunggakan pelanggan dengan Kejari Brebes itu, sementara masih baru diterapkan untuk pelanggan di wilayah Kecamatan Brebes. Di wilayah itu, totalnya ada 16.000 pelanggan, dengan total rekening yang diterbitkan senilai Rp 1,6 miliar hingga Rp 1,7 miliar per tahunnya. “Di tahun ini, melalui kerjasama ini kami targetkan tagihan rekening air bisa mencapai 100 persen. Artinya, tidak ada pelanggan yang menunggak,” ungkapnya. (T07_red)

Scroll to top
error: