Geger Mosi Tidak Percaya, Ketua PRSI Brebes Mengundurkan Diri

BREBES, smpantura – Ketua Pengurus Cabang (Pengcab) Persatuan Renang Suruh Indonesia (PRSI) Kabupaten Brebes, Dedy Yohanes resmi menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya. Pernyataan pengunduran diri ini, disampaikan Dedy Yohanes dalam rapat klarifikasi KONI Kabupaten Brebes dengan seluruh klub renang terkait surat mosi tidak percaya yang ditujukan kepada Ketua PRSI Brebes.

Informasi yang dihimpun, sebelumnya kondisi di tubuh PRSI Brebes sempat memanas. Para klub renang anggota PRSI melayangkan mosi tidak percaya atas kepemimpinan Dedy Yohanes sebagai Ketua PRSI Brebes. Sebanyak 7 dari 12 klub renang melayangkan surat mosi tidak percaya kepada Ketua PRSI Brebes yang dikirim ke Pengprov PRSI Jateng, dengan tembusan KONI Brebes. Mosi tidak percaya itu, sudah dua kali dilayangkan para klub renang di Brebes, yakni di tahun 2022 dan tahun 2023. Mereka mendesak agar Pengprov PRSI segera melaksanakan Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Muskablub) karena Ketua PRSI Brebes dinilai sudah tidak layak memimpin.

Dalam penyataan pengunduran diri itu, Ketua PRSI Brebes, Dedy Yohanes menyatakan, pengunduran diri dari jabatan Ketua PRSI Brebes terhitung mulai 22 Maret 2023. Pihaknya berharap, jabatannya itu bisa digantikan oleh pemimpin yang lebih berkompeten dan dapat dipercaya untuk kemajuan bersama organisasi. Namun dalam suratnya itu Dedy Yohanes tidak menjelaskan alasan pengunduran dirinya tersebut.

“Saya dengan ini menyatakan mengundurkan diri sebagai Ketua PRSI Brebes terhitung mulai 22 Maret 2023 ini,” ucap Dedy Yohanes di depan forum rapat klarifikasi.

Dedy juga berterima kasih karena telah diberi kesempatan untuk belajar dan bekerja di dalam organisasi PRSI Brebes. Ia juga berterimakasih kepada semua rekan-rekan kerja yang telah berjuang bersama dalam menjalankan organisasi. “Saya mohon maaf sebesar besarnya, bila selama ini melakukan kesalahan, baik disengaja atau tidak disengaja. Semoga PRSI Brebes lebih maju dan berkembang,” harapnya.

BACA JUGA :  Persab U-17 Menang Telak 4-0 di Babak 16 Besar Piala Soeratin

Usai menyatakan mengundurkan diri Dedy Yohanes langsung menyerahkan surat pengunduran diri yang ditujukan pada Pengprov PRSI Jateng, dengan tembusan KONI Kabupaten Brebes. Surat pengunduran diri diterima langsung Ketua KONI Brebes, Abdul Aris As’saad.

Ketua KONI Brebes Abdul Aris As’saad melalui Wakil Ketua I KONI Brebes, M Nurhidayat membenarkan, jika Ketua PRSI Brebes mengundurkan diri dari jabatannya. Pernyataan itu disampaikan saat rapat klarifikasi KONI Brebes atas mosi tidak percaya yang dilayangkan klub renang. “Agenda hari ini, sebenarnya kami menggelar rapat klarifikasi terkait mosi tidak percaya yang disampaikan 7 klub renang anggota PRSI Brebes terhadap Ketua PRSI Brebes. Namun di tengah perjalanan rapat, ternyata Ketua PRSI Brebes, Dedy Yohanes yang ikut hadir karena juga sebagai Ketua Klub Renang Antasena Brebes ini, menyatakan mengundurkan diri,” terangnya.

Lebih lanjut dia menjelaskan, atas surat pengunduran diri yang diterima KONI Brebes itu, pihaknya akan memproses sesuai aturan AD/ART organisasi yang berlaku. Artinya, KONI Brebes akan melaporkan ke Pengprov PRSI dan KONI Jateng. Sedangkan untuk persoalan Muskablub, pihaknya menyerahkan kepada klub anggota PRSI, sekaligus menunggu petunjuk lebih lanjut dari Pengprov PRSI Jateng dan KONI Jateng. “Kami KONI hanya sebatas memfasilitasi, kalau untuk muskablub menjadi ranahnya klub renang, dengan PRSI Jateng,” pungkasnya. (T07_red)

Scroll to top
error: