PEMALANG Gabungan Organisasi Profesi Kesehatan (Gopkes) Kabupaten Pemalang yang terdiri dari 17 organisasi kesehatan menolak Rancangan Undang Undang (RUU) omnibus law kesehatan. Penolakan tersebut dilakukan sebab RUU omnibus law kesehatan dinilai tidak berpihak pada organisasi keprofesian, bahkan lebih pada liberalisasi dan kapitalisasi pelayanan kesehatan.
“Kami dari Gopkes beraudensi dengan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang untuk menyampaikan aspirasi. Aspirasi yang kami sampaikan adalah yang terkait dengan RUU omnibuslaw kesehatan yang dinilai tidak berpihak pada kita,” ujar Koordinator Gopkes Pemalang, sekaligus Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Pemalang, Darmanto, Kamis (1/12).
Ia mengatakan Gabungan Organisasi Kesehatan (GOPKES) Pemalang menyatakan sikap sebagai aspirasi mereka selaku bagian dari masyarakat Indonesia terhadap adanya Rencana RUU Kesehatan Omnibus Law yang akan masuk dalam Prolegnas 2023. Pihaknya menolak RUU Kesehatan omnibus law masuk dalam Prolegnas 2023. Hal itu mengingat belum adanya pembahasan mengenai RUU tersebut secara menyeluruh yang melibatkan semua komponen bangsa yang berkepentingan termasuk organisasi profesi. Mereka menolak penghapusan Undang Undang (UU) terkait profesi kesehatan yang sudah ada. UU yang akan dihapus seperti UU Tenaga Kesehatan, UU Praktek Kedokteran, UU Keperawatan, UU Kebidanan dan lain-lain. RUU Kesehatan omnibus law dikarenakan pengaturan di UU tersebut yang menyangkut profesi kesehatan sudah dapat berjalan dengan baik dan diterima oleh semua pihak termasuk profesi kesehatan, masyarakat dan pemerintah. Bahkan mereka menolak adanya liberalisasi dan kapitalisasi pelayanan kesehatan karena menyangkut mutu pelayanan, pembinaan dan pengawasan serta beban biaya kesehatan dan pendidikan tenaga kesehatan.
“Kami minta adanya keterlibatan organisasi profesi kesehatan dalam pembahasan RUU Kesehatan omnibus law sehingga kepentingan mutu pelayanan kesehatan kepada masyarakat tidak terabaikan (sesuai amanah UU no 13 tahun 2022. Kami mohon, kepada DPRD Pemalang untuk menyampaikan aspirasi kami,” tqndasnya.
Wakil Ketua DPRD Pemalang, Ajeng Triyani mengatakan, pihaknya akan mengawal aspirasi yang disampaikan oleh Gopkes Pemalang. Aspirasi yang mereka sampaikan secara tertulis akan dijadikan lampiran untuk dikirim ke DPR agar bisa dijadikan pertimbangan dalam pengambilan keputusan. (T08-Rwd)