Gubernur Jateng Minta Ada atau Tidak Ada KPK, Tetap Jangan Korupsi

SEMARANG, smpantura – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menegaskan, budaya antikorupsi harus tumbuh menjadi kebiasaan dan kesadaran aparatur, bukan sekadar kepatuhan karena takut di awasi. Menurutnya, integritas justru di uji ketika tidak ada aparat penegak hukum yang mengawasi.

“Budaya antikorupsi itu, ada orang atau tidak ada orang KPK, polisi maupun jaksa, Anda tetap tidak melakukan tindak pidana korupsi. Itulah budaya,” kata Ahmad Luthfi dalam Sosialisasi Penguatan Integritas, Budaya Antikorupsi, dan Gratifikasi di Gedung C Merah Putih Lantai 10, Kompleks Kantor Pemprov Jawa Tengah, Rabu (30/9/2026).

Luthfi mengatakan, membangun budaya menjadi salah satu tantangan terbesar dalam reformasi birokrasi. Struktur organisasi, jumlah personel, hingga sumber daya manusia dapat di bentuk dan di tata dalam waktu relatif cepat. Namun, membangun kesadaran dan kebiasaan berintegritas membutuhkan proses yang lebih panjang.

BACA JUGA :  Gubernur Ahmad Luthfi Sebut Trans Jateng Tidak Boleh untuk Kepentingan Bisnis

Ia meminta seluruh aparatur tidak menjadikan regulasi, pakta integritas, nota kesepahaman, maupun mekanisme pengawasan sebagai satu-satunya benteng pencegahan korupsi.

Instrumen tersebut, kata dia, harus berjalan bersama kesadaran pribadi. Dengan begitu, perilaku antikorupsi tidak berhenti sebagai kewajiban administratif, tetapi menjadi bagian dari karakter aparatur dalam menjalankan tugas sehari-hari.

“Integritas itu marwah seorang ASN, pejabat publik. Dia punya nyali, dia punya integritas. Nyali untuk apa? Untuk tidak bertindak korupsi,” tegasnya.

Menurut Luthfi, persoalan integritas menjadi semakin penting bagi para pemimpin pemerintahan. Sebab, setiap perilaku, sikap, dan tutur kata pemimpin tidak hanya mencerminkan dirinya sendiri, tetapi juga membawa nama institusi yang di pimpinnya.