PEMALANG, smpantura — Deputi Bidang Koordinasi Pemberdayaan Masyarakat Desa, Daerah Tertinggal, dan Daerah Tertentu Kementerian Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) Prof. Dr. rer. nat. Abdul Haris, M.Sc. menegaskan bahwa penguatan literasi keuangan di lingkungan pesantren merupakan bagian penting dari agenda pemberdayaan masyarakat yang terus di dorong Kemenko PM.
Hal ini di sampaikan dalam kegiatan Peningkatan Literasi Keuangan Syariah di Pondok Pesantren Salafiyah, Kauman, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Kamis (1/10/2026). “Di era ekonomi yang penuh ketidakpastian saat ini, melek finansial bukan lagi pilihan, tetapi menjadi keharusan,” ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa santri memiliki potensi besar untuk membuktikan kemandirian ekonomi sekaligus menjadi pelopor pemberdayaan masyarakat berbasis pesantren.
Deputi Haris turut mengingatkan bahaya praktik keuangan ilegal seperti pinjaman online ilegal dan judi online yang kerap menjerat masyarakat, termasuk kalangan pesantren. Praktik tersebut pada akhirnya menghambat masyarakat untuk berdaya secara ekonomi.
“Harta bukan tujuan hidup. Tetapi amanah untuk menghadirkan kemaslahatan,” katanya, seraya berharap semangat ini menjadikan Pondok Pesantren Salafiyah sebagai pelopor ekosistem pemberdayaan yang mandiri, berbasis keilmuan dan literasi aktif.
Plt Bupati
Pada kesempatan yang sama, Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Pemalang Nurkholes dan Pengasuh Pondok Pesantren Salafiyah mengapresiasi Kemenko PM bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Bank Syariah Indonesia (BSI) yang telah melaksanakan kegiatan di pesantren tersebut.



