Dalam sesi diskusi, Direktur Eksekutif LPS K.M. Nuruddin mendorong santri untuk menabung tanpa harus menunggu memiliki penghasilan. Dan menyampaikan bahwa tabungan masyarakat di jamin dengan nilai penjaminan hingga Rp2 miliar. Senada dengan hal tersebut, Kepala OJK Tegal menyampaikan pentingnya perencanaan masa depan. Yaitu dengan menyisihkan sebagian rezeki untuk di tabung. Serta menambahkan tugasnya untuk mengatur, mengawasi, dan melindungi seluruh layanan keuangan di Indonesia.
Sementara, CEO BSI Regional VII Semarang menyampaikan keberadaan BSI yang tata kelolanya telah sesuai dengan syariat Islam. Sehingga aman dan halal untuk di gunakan oleh para santri.
Sebagai informasi, kegiatan ini merupakan kolaborasi Kemenko PM dengan LPS, OJK, dan BSI. (**)



