SLAWI, smpantura – Belasan penyewa permainan yang mangkal di Taman Rakyat Slawi Ayu (Trasa) Kabupaten Tegal menolak untuk direlokasi. Para penyewa yang biasa mangkal di depan Trasa itu, rencana dipindahkan ke belakang Trasa. Penolakan itu dilakukan lantaran fasilitas tempat relokasi tidak memadai.
Hal itu diungkapkan Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, Ade Krisna Mulyawan didampingi wakilnya, Aditya Zulton Prakosa usai mendapatkan aduan dari salah satu pemilik persewaan permainan di Trasa Slawi, Kamis (29/12).
Ade menjelaslan, pemilik permainan di Trasa sekitar 11 orang. Mereka tergabung dalam Komunitas Penyewa Permainan Trasa yang tiap tahun menandatangani kontrak dengan Dinas Koperasi, UMK dan Pasar Kabupaten Tegal.
Namun, sebelum kontrak habis untuk tahun 2022, dinas terkait sudah meminta para penyewa untuk pindah. Padahal, kontrak sewa itu berakhir hingga Desember 2022.
“Mereka (komunitas-red) menolak karena kontrak belum habis dan fasilitas di belakang Trasa tidak memadai,” katanya.
Dijelaskan, sejak awal Desember 2022, para pemilik permainan anak sudah diminta untuk relokasi.
Mereka menolak dan sempat tidak beroperasi selama dua pekan.
Namun, kini mereka kembali menyewakan permainan anak hingga akhir Desember sesuai dengan kontrak perjanjian. Para penyewa permainan anak itu berharap agar kontrak kerjasama itu bisa diperpanjang.
“Alasan relokasi karena Trasa akan direhab. Para pemilik permainan anak minta sebelum mulai direhab untuk bisa tetap beroperasi di depan Trasa. Jika mulai direhab, mereka siap dipindahkan,” ujarnya.
Namun demikian, lanjut dia, komunitas tersebut meminta agar tempat relokasi bisa dibenahi, terutama untuk penerangan. Kendati diprediksi akan sepi penyewa, namun paling tidak lokasinya bisa nyaman untuk anak-anak bermain. Relokasi itu juga diprediksi akan berimbas kepada tukang parkir dan kuliner di Trasa.
“Intinya rehab Trasa tetap dilakukan, tapi minta untuk kontraknya diperpanjang di tahun 2023. Kasihan mereka sejak awal babat alas buat meramaikan Trasa,” katanya.
Ditambahkan, Komisi II akan memanggil dinas terkait untuk duduk bersama pada pemilik permainan anak. Selain itu, Komunitas Penyewa Permainan Trasa untuk bersurat kepada dinas terkait perihal kebijakan relokasi di belakang Trasa. Komisi II menunggu surat balasan Dinas Koperasi, UMK dan Pasar untuk tidak lanjut persoalan tersebut.
“Kami akan carikan solusinya agar semuanya tidak merasa dirugikan,” pungkasnya. (T05-Red)