PEMALANG, smpantura – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pemalang akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 04 Desa Pagenteran, Kecamatan Pulosari pada hari Sabtu (30/11). PSU tersebut digelar akibat ada dua orang pemilih yang melakukan pencoblosan dua kali di dua lokasi berbeda.
“Hari Sabtu besok (30/10) KPU Pemalang akan menggelar PSU untuk Pilkada tahun 2024 di Desa Pagenteran khususnya di TPS 04. Kesiapan PSU sudah siap sepenuhnya, logistik surat suara khusus PSU baik bupati maupun gubernur sudah siap, tinggal pelaksanaan besok, semoga berjalan lancar, ujar Ketua KPU Pemalang, Agus Setiyanto, Jumat (29/11).
Ia mengatakan, proses PSU tetap mengacu aturan sebelumnya dimana pencoblosan dimulai sekitar pukul 07.00 sampai pukul 13.00. Para pemilih yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT) diberi undangan resmi untuk mencoblos kembali.
Lokasi dan petugas KPPS masih sama dengan pencoblosan sebelumnya. Tahapan dan prosesnya sama tetapi untuk kertas surat suara, undangan maupun berita acaranya ada tanda atau label PSU, itu saja yang membedakan dengan pencoblosan lalu.
Terkait dengan pengamanan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak keamanan, baik TNI, Polri maupun lainnya untuk mengamankan PSU itu.
“Berdasarkan pengawasan yang dilakukan oleh Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Pemalang dari jajaran Panwas kecamatan ada potensi terjadi PSU. Hal tersebut disebabkan ada dua orang pemilih yang melakukan pencoblosan di dua TPS yang berbeda,” ujar Ketua Bawaslu Pemalang, Sudadi.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pengawasan, pemeriksaan oleh Pengawas TPS yang berkoordinasi dengan Panwascam ditemukan adanya potensi PSU.
Hal tersebut sudah melalui kajian Undang Undang Pilkada dari jajarannya bahwa sudah memenuhi salah satu kretria dilakukan PSU.
Ada dua orang pemilih yang memilih lebih dari satu kali atau dua kali memilih. Pertama lokasi mencoblosnya di TPS 04 Desa Siremeng sesuai dengan undangan atau DPT terdaftar.
Lokasi kedua mencoblos di TPS 04 Desa Pagenteran Kecamatan Pulosari sesuai alamat KTP elektronik yang dimilikinya. Dari dua lokasi TPS tersebut rencananya yang akan dilakukan PSU di TPS 04 Desa Pagenteran yang lokasi pencoblosan kedua dengan jumlah DPT 444. **
Baca Juga