SLAWI, smpantura – Sebanyak dua tempat pemilihan suara (TPS) khusus dipersiapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal untuk pelaksanaan Pemilu 2024.
TPS khusus itu di bangun di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tegalandong, Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal. Hal ini untuk menjamin warga binaan menyalurkan hak suaranya pada Pemilu 2024 yang dilaksanakan 14 Februari 2024.
Divisi Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin) KPU Kabupaten Tegal Ceptian Zubaer menyampaikan, KPU Kabupaten Tegal hanya menyiapkan dua TPS khusus yang berlokasi di Lapas Tegalandong, Lebaksiu.
“Jadi ada dua TPS lokasi khusus yang disiapkan di Lapas Tegalandong, yakni TPS 901 dan 902,”terangnya, Senin (12/2/2024).
Menurutnya, KPU bersama Lapas setempat telah mendata para warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang akan menggunakan hak pilihnya pada TPS khusus tersebut.
Sesuai daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 2024, terdapat 388 warga binaan yang terbagi di dua TPS. Tetapi, hasil pemutakhiran ada 117 warga binaan yang bebas, dan 31 orang pindah Lapas di Cilacap. Sehingga tersisa 240 orang.
Selain itu, ada 153 orang yang masuk ke pemilih tambahan, selain dari warga binaan yang baru masuk ke Lapas , juga petugas Lapas yang piket pada saat hari pemungutan suara dan KPPS yang ditugaskan.
“Kemarin ketemu dengan Kalapas untuk memberikan surat pindah memilih,”jelasnya.
Menurut Ceptian, perlakuan di TPS khusus sama dengan pemilih pindahan atau DPT B. “Katakan warga binaan dari Pemalang, berarti hanya mendapat dua surat suara untuk memilih Presiden dan DPD. Jadi nanti disesuaikan dapilnya, walaupun dia terdaftar di DPT ini untuk TPS loksus,”tuturnya.
Sementara itu, terkait dengan pasien yang menjalani rawat inap di rumah sakit atau tahahan di Polres Tegal, pemungutan suara dilakukan dengan sistem kotak suara kelililing dari TPS terdekat.
“TPS terdekat akan mendatangi rumah sakit atau tahanan di Polres. Untuk pengambilan suara dilakukan pukul 12.00 sampai 13.00,”jelasnya.
Ceptian menyebutkan, logistik pemilu 2024 sudah didistribusikan ke 18 kecamatan di Kabupaten Tegal mulai 5-10 Februari lalu. Selanjutnya dilakukan pendistribusian ke desa atau PPS.
“H-1 atau 13 Februari kotak suara atau perlengkapan lain sudah ada di KPPS,”ujarnya.
Adapun jumlah TPS di Kabupaten Tegal termasuk dua TPS khusus total sebanyak 4.684 buah dengan jumlah DPT sebanyak DPT 1.242.454 orang.
DPT paling banyak di wilayah Kecamatan Adiwerna 100.808 orang, Kecamatan Kramat sebanyak 88.043 orang dan Kecamatan Margasari sebanyak 86.067 orang. (T04-Red)