BATANG, smpantura – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo resmi mengukuhkan status Polres Batang menjadi Polresta Batang melalui upacara resmi yang digelar di halaman Polresta Batang, Kamis (16/7).
Dalam pengukuhan tersebut turut di hadiri Bupati Batang M Faiz Kurniawan, Dandim 0736/Batang Letkol Inf Didik Sudarmawan, Kepala Kejaksaan Negeri Batang, Ketua Pengadilan Negeri Batang, serta perwakilan dari Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) dan Bhimasena Power Indonesia.
Dalam amanatnya, Kapolda Jawa Tengah menegaskan bahwa perubahan status dari Polres menjadi Polresta bukan sekadar pergantian nomenklatur organisasi. Menurutnya, peningkatan tipe merupakan bentuk kepercayaan sekaligus amanah yang harus di imbangi dengan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Peningkatan status tersebut Kata Kapolda, di harapkan mampu memperkuat pelayanan kepolisian. Sekaligus menjawab tantangan keamanan yang terus berkembang seiring pesatnya pertumbuhan kawasan industri di Batang.
“Status baru ini harus di ikuti dengan peningkatan kemampuan organisasi, kecepatan respons dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar Irjen Pol Ribut Hari Wibowo.
Ia menjelaskan, Kabupaten Batang kini memiliki posisi strategis di Jawa Tengah. Keberadaan kawasan industri yang terus berkembang mendorong meningkatnya mobilitas masyarakat, aktivitas ekonomi, investasi, hingga dinamika sosial yang membutuhkan kesiapan aparat kepolisian.
Karena itu, Polresta Batang di tuntut menjadi organisasi yang semakin responsif, adaptif, dan profesional dalam menghadapi berbagai tantangan keamanan di wilayahnya.



