TEGAL, smpantura – Pemerintah menyoroti maraknya perekrutan cepat calon Pekerja Migran Indonesia atau PMI di wilayah pesisir Pantura, khususnya Tegal, yang berpotensi menyeret pekerja ke praktik perdagangan orang dan jeratan utang.
Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Rinardi Rusman, menyebut sebagian calon pekerja di berangkatkan tanpa kesiapan finansial. Lalu identitasnya di pakai membuka pinjaman Kredit Usaha Rakyat atau KUR.
Akibatnya, saat bekerja di luar negeri penghasilan mereka habis untuk membayar cicilan dan bunga pinjaman.
“Ini bentuk eksploitasi. Orang ingin memperbaiki ekonomi, tapi justru pulang dalam kondisi lebih buruk,” ujar Rinardi, saat pembekalan calon dan purna PMI sektor kelautan dan perikanan di SUPM Tegal, belum lama ini.
Rinardi menjelaskan, mayoritas kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO, bermula dari keberangkatan nonprosedural. Calon PMI di rekrut dari desa ke desa, keluarga di beri uang, lalu di berangkatkan tanpa dokumen lengkap.
Tak jarang, mereka transit ke negara ASEAN yang bebas visa 30 hari sebelum di terbangkan ke negara tujuan utama.
“Secara hukum orang boleh bepergian, tapi pola ini sering di pakai sebagai batu loncatan. Karena itu masyarakat dan perangkat desa harus peka,” kata Rinardi.
Rinardi menegaskan, perlindungan negara hanya bisa maksimal jika pekerja berangkat resmi melalui perusahaan penempatan PMI atau kerja sama antarnegara.
Pemerintah juga menyiapkan program 500 ribu SMK Go Global. Yang mencakup pelatihan kelautan perikanan, hospitality, welder hingga caregiver, agar masyarakat bisa bekerja ke luar negeri secara aman dan terarah. (**)


