Brebes  

PAD Rp 1,8 M Berpotensi Hilang Dampak Ratusan Dapur MBG Belum Miliki PBG

BREBES, smpantura – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemkab Brebes sekitar Rp 1,8 miliar dari sektor retribusi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) berpotensi hilang. Potensi tersebut muncul seiring masih banyaknya dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang menjadi bagian dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) belum mengantongi PBG.

Dari sebanyak 203 dapur SPPG di Kabupaten Brebes yang telah beroperasi, ternyata baru 2 unit yang sudah mengantongi perizinan untuk PBG. Atau sebanyak 201 dapur MBG yang belum memiliki PBG.

“Saat ini baru 2 dapur MBG yang PBG sudah kami terbitkan. Itu pun kami terbitkan di tahun 2025 lalu.  Yakni, SPPG di Desa Bojongsari, Kecamatan Losari, dan SPPG di Desa Dukuhmaja, Kecamatan Songgom,” ungkap Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Brebes, Moh Idrus, Senin (10/8/2026).

BACA JUGA :  Pasang Baliho Surat Terbuka, Warga Desa Benda Nyatakan Mosi Tidak Percaya pada Kades

Dia mengungkapkan, totalnya ada 5 dapur MBG yang mengajukan proses PBG. Namun dari jumlah itu hanya 2 yang di terbitkan. Sedangkan 3 pengajuan lainnya di tolak karena ada syarat yang belum terpenuhi.

“Ada syarat yang belum bisa terpenuhi, yakni terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). Dimana, untuk Program Strategis Nasional (PSN) harus diterbitkan dari pusat,” ucapnya.

Menurut dia, dari data yang ada masih sekitar 201 dapur MBG yang belum mengantongi PBG. Padahal dalam proses pengajuan PBG ada ketentuan retribusi yang harus di bayar sesuai aturan berlaku. Retribusi itu yang menjadi potensi PAD.

“Dengan luasan bangunan dapur MBG antara 300-400 meter persegi, potensi retribusi untuk PAD sekitar Rp 9 juta per dapur MBG. Bisa di hitung sendiri jika yang belum memiliki PBG 201 dapur,” paparnya.