”Pemerintah daerah juga harus bisa melakukan pengembangan potensi ekonomi kreatif sesuai local advantage atau keunggulan lokal yang ada. Hal ini penting karena Batang memiliki banyak sekali potensi keunggulan lokal yang belum tereksplorasi seluruhnya,” tegasnya.
Pembinaan
Suudi juga menekankan pentingnya pembinaan bagi sumber daya manusia (SDM) pengelola pariwisata agar memiliki integritas dan rasa tanggung jawab terhadap sarana dan prasarana yang di kelola. Ia juga mendorong di lakukan revitalisasi dan penataan kawasan Pantai Sigandu. Sebagai langkah strategis dalam mengoptimalkan potensi wisata serta daya tarik kunjungan Masyarakat.
”Kami juga minta pelaksanaan survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) di sektor pariwisata. Yang nantinya di lakukan oleh pihak ketiga yang independen guna menjamin objektivitas hasil. Selain itu, sebaran kuesioner harus mencakup seluruh wilayah Kabupaten Batang. Untuk memperoleh data yang komprehensif dan maksimal,” ucapnya.
DPRD Batang, lanjut Suudi, juga menyoroti secara serius urusan budaya. Ia menyampaikan, dalam pembahasan di DPRD di ketahui saat ini terdapat 316 potensi cagar budaya di Kabupaten Batang. Dari jumlah tersebut, baru 46 cagar budaya yang sudah di tetapkan resmi oleh Pemkab Batang. Dan di tetapkan melalui Surat Keputusan Bupati berdasarkan rekomendasi tim ahli cagar budaya untuk di lestarikan.
”Pemkab Batang kami minta lebih memperhatikan terkait hal tersebut. Ini supaya kedepan dapat di jadikan potensi peningkatan PAD melalui daya tarik wisata cagar budaya,” tegasnya. (**)



