BATANG, smpantura – DPRD Batang menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda sekaligus, Rabu (5/8). Tiga agena tersebut adalah tindak lanjut evaluasi Gubernur Jawa Tengah atas Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025, persetujuan Kebijakan Umum Anggaran – Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2027, serta penyampaian KUA-PPAS Perubahan 2026.
Dalam forum ini, Bupati M. Faiz Kurniawan memaparkan tiga agenda penting terkait arah pengelolaan keuangan daerah. Mengawali pidatonya, Faiz Kurniawan mengungkapkan kabar gembira mengenai kinerja APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2025. Di katakan, realisasi pendapatan daerah berhasil melampaui target. Dari target awal sebesar Rp 1,95 triliun, Pemkab Batang mampu merealisasikan sebesar Rp 2,03 triliun atau mencapai 103,96%.
”Angka ini naik 4,23% di banding tahun sebelumnya. Tingkat kemandirian daerah Batang juga naik sebesar 6,46% menjadi 29,04% pada tahun 2025. Ini menunjukkan komitmen kita bersama dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk membiayai pembangunan,” ujarnya.
Di tambahkan, untuk realisasi belanja daerah 2025 terserap sebesar Rp 1,98 triliun atau 94,47% dari alokasi Rp 2,09 triliun. Ke depan, lanjut Faiz, pemerintah daerah berkomitmen memperkuat efisiensi belanja demi pelayanan publik, meningkatkan kualitas mandatory spending, hingga mempertahankan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Kesepakatan
Selain mengevaluasi pelaksanaan anggaran lalu, rapat paripurna tersebut juga menandai kesepakatan bersama antara Pemkab dan DPRD Batang terkait Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) TA 2027. Dalam struktur yang di sepakati, pendapatan daerah di proyeksikan sebesar Rp1,87 triliun. Sedangkan belanja daerah di rencanakan sebesar Rp1,94 triliun.



