TEGAL, smpantura – Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal, diminta memberi pendampingan dan bantuan pengobatan kepada bocah penderita katarak kongenital, Masruroh (5).
Pasalnya, warga Jalan Kenanga, Kelurahan Mangkukusuman, Kecamatan Tegal Timur ini berasal dari keluarga kurang mampu.
Demikian disampaikan Anggota DPRD Kota Tegal, Sisdiono Ahmad, saat dihubungi tim smpantura, Rabu (28/12) petang.
Kepada tim, Sisdiono menyebut bahwa, dirinya mendapat aduan dari salah seorang warga yang menceritakan kondisi Masruroh (5).
“Masruroh kerap menabrak tembok, karena penglihatannya terganggu. Ibunya hanya seorang ibu rumah tangga dan ayahnya telah meninggal dunia,” ucap Sisdiono dalam sambungan telepon.
Melihat kondisi tersebut, Sisdiono kemudian mengarahkan Masruroh, untuk menjalani pemeriksaan di RSUD Kardinah, Kota Tegal. Dari pemeriksaan awal, Masruroh kemudian dirujuk ke RSUP Kariadi, Semarang.
Karena keterbatasan biaya, Sisdiono menginisiasi beberapa instansi untuk memberikan bantuan. Pada akhirnya, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tegal, mengantar Masruroh ke Semarang.
“Keberangkatan pertama diantar Dinsos. Kemudian, untuk pemeriksaan umum atau keberangkatan kedua, Masruroh diantar Baznas Kota Tegal, karena Dinsos juga mengalami keterbatasan anggaran,” jelasnya.
Adapun pada pemeriksaan berikutnya, untuk menjalani operasi, Masruroh mendapat bantuan dari warga setempat yang secara sukarela mengumpulkan biaya.
“Dari hasil operasi pertama (mata kanan), Masruroh kini semakin membaik kondisinya. Rencananya, Januari 2023 mendatang dia akan menjalani operasi kedua (mata kiri),” imbuh Sisdiono.
Untuk itu, Sisdiono yang juga Alumni SMA Negeri 1 Tegal, berharap Pemkot Tegal, melalui Dinas Sosial, dapat kembali memberi bantuan dan mendampingi pengobatan Masruroh, hingga tuntas.
“Jika kemarin terkendala anggaran, mungkin Januari 2023 nanti sudah tersedia. Saya berharap, ada penanganan khusus untuk Masruroh. Karena dia juga memiliki keinginan untuk sembuh, agar bisa mengenyam pendidikan di sekolah,” tandasnya.
Diketahui, Masruroh tinggal bersama ibunya di sebuah rumah berukuran sekitar 50-60 meter. Rumah tersebut dihuni oleh lima Kepala Keluarga (KK) terdiri dari 18 orang.
Informasi yang dihimpun, adik kandung Masruroh yang masih balita juga diduga mengalami stunting dan perlu mendapat perhatian dari Pemkot Tegal. (T03-Red)