SLAWI, smpantura – Bupati Tegal, H Ischak Maulana Rohman menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Tegal tahun anggaran 2026, di teken dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal, Rabu (2/9). Dalam rancangan Perubahan APBD itu, pendapatan daerah berkurang Rp154,6 miliar (M).
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tegal di pimpin Ketua DPRD Kabupaten Tegal, H Wasbun Jauhara Khalim. Dan di dampingi 3 wakil pimpinan, KRT Sugono Adinagoro (PDI Perjuangan), Rudi Indrayani (Gerindra) dan Agus Solichin (Golkar).
Dalam penyampaiannya, Bupati Ischak memaparkan, pendapatan daerah sebelum perubahan Rp2,825 trilyun menjadi Rp2,671 trilyun. Pendapatan daerah mengalami penurunan Rp154,6 miliar atau 5,47 persen. Kondisi itu di pengaruhi penyusaian perubahan lokasi pendapatan transfer. Dan beberapa komponen pendapatan asli daerah (PAD) mengalami penyesuaian berdasarkan evaluasi realisasi semester I tahun 2026.
“Belanja daerah turun Rp122,5 miliar atau 4,14 persen,” kata Mas Ischak.
Di jelaskan, belanja daerah sebelum perubahan Rp2,960 trilyun menjadi Rp2,837 trilyun atau turun Rp122,5 miliar atau 4,14 persen. Hal itu di karenakan kemampuan riil keuangan daerah, hasil evaluasi semester I, perubahan pendapatan, pemenuhan belanja wajib dan mengikat, dan prioritas pembangunan yang harus di selesaikan sampai dengan akhir tahun 2026.
“Penerimaan pembiayaan sebelum perubahan Rp136,5 miliar menjadi Rp167 miliar bertambah Rp30,5 miliar atau 22,36 persen,” terang Bupati Tegal.
Peningkatan Penerimaan
Lebih lanjut di katakan, peningkatan penerimaan pembiayaan berasal dari Silpa tahun sebelumnya Rp166 miliar dan penerimaan kembali pemberian pinjaman daerah Rp1 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan sebelum perubahan Rp2,5 miliar menjadi Rp1 miliar turun Rp1,5 miliar atau 60 persen. Pengeluaran pembiayaan tersebut berupa pemberian pinjaman daerah Rp1 miliar. Sedangkan rencana penyertaan modal daerah Rp1,5 miliar tidak di alokasikan dalam Perubahan APBD 2026.



