JAWA TIMUR, smpantura – Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Magetan, Jawa Timur melaksanakan kegiatan bakti sosial donor darah bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) setempat. Kegiatan yang di gelar di lingkungan PN Magetan di ikuti seluruh unsur, mulai dari pimpinan, Hakim, pegawai, mahasiswa magang, hingga pegawai Kejaksaan yang tengah bertugas bersidang.
Ketua PN Magetan, Rintis Candra, menyampaikan bahwa kegiatan itu di laksanakan dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Republik Indonesia dan Hari Ulang Tahun Mahkamah Agung.
“Kegiatan-kegiatan bersifat sosial adalah bentuk pengabdian kepada masyarakat. Semoga darah yang telah kita donorkan memberikan manfaat bagi yang membutuhkan,” ujarnya.
Wakil Ketua PN Magetan, Amirul Faqih Amza, menambahkan bahwa antusiasme warga PN Magetan sangat tinggi. “Animo yang besar dari Warga PN Magetan untuk donor darah, berhasil mengumpulkan 19 kantong darah,” ungkapnya.
Petugas PMI Magetan yang turut hadir memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ia menekankan bahwa donor darah adalah tindakan sederhana namun memiliki dampak besar.
“Hanya beberapa menit dalam mendonorkan darah tetapi manfaatnya sangat berarti dan menjadi harapan bagi saudara-saudara kita yang membutuhkan,” ucapnya.
Donor darah merupakan salah satu bentuk nyata implementasi Hak Asasi Manusia (HAM). Khususnya dalam pemenuhan hak atas kesehatan dan hak untuk hidup. Setiap tetes darah yang di sumbangkan berpotensi menyelamatkan nyawa orang lain, sekaligus memastikan pasien mendapatkan akses layanan medis yang memadai.
Solidaritas
Selain itu, donor darah mencerminkan nilai solidaritas sosial yang di jamin dalam prinsip-prinsip HAM. Selama memenuhi syarat medis, siapa pun dapat menjadi pendonor, tanpa membedakan suku, agama, ras, atau status sosial.



