Polisi Ciduk Anggota Geng Motor di Brebes, Beberapa Sajam Diamankan

BREBES, smpantura – Upaya polisi di Kabupaten Brebes memburu geng motor yang telah meresahkan masyarakat, kini membuahkan hasil. Seorang anggota Geng Motor di Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes, berhasil diciduk jajaran Polsek Larangan, Brebes, kemarin.

Aksi Geng Motor di beberapa daerah di Kabupaten Brebes itu, sudah sangat meresahkan masyarakat, termasuk di Kecamatan Larangan. Bahkan, aksi Geng Motor melintasi perkampungan, sempat terekam sejumlah CCTV milik warga maupun CCTV di salah satu kantor desa di Kecamatan Larangan.

Dalam aksinya itu, dua warga di Kecamatan Larangan nyaris menjadi korbannya. Sepeda motor yang dikendarai menjadi sasaran perusakan Geng Motor tersebut. Insiden itu, terjadi pada Selasa (07/03/23) lalu, sekitar pukul 02.50. Beruntung dua warga yang tengah melakukan perbaikan jaringan internet itu berhasil menyelamatkan diri.

Kapolsek Larangan melalui Kanit Reskrim Aiptu Heri Sukamto mengatakan, pihaknya yang mendapatkan laporan warga langsung melakukan penyelidikan untuk memburu pelaku geng motor. Dari hasil lidik dan pemeriksaan saksi -saksi didapat petunjuk tentang salah satu identitas pelaku.

BACA JUGA :  Penanganan Darurat Jalan Kretek-Kaligua Hampir Rampung

“Kami akhirnya berhasil menangkap salah seorang pelaku yakni Andi Sutrisno (21), yang kami tangkap di rumahnya pada Jumat (07/04/23) sore kemarin. Yang bersangkutan merupakan warga Dusun Curug Desa Kedungbokor,” katanya, Sabtu (8/4/2023).

Atas perbuatannya ini, lanjut dia, pelaku dijerat Pasal 170 KUHP Subsider Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. “Kami kini tengah memburu pelaku lainnya yang ikut merusak kendaraan korban. Kami sudah mengantongi identitas, doakan saja semoga cepat tertangkap. Selain mengamankan pelaku, kami berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam seperti samurai,” pungkasnya. (T07_red)

Scroll to top
error: