SLAWI, smpantura – Polres Tegal menyerahkan kunci rumah hasil rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) kepada Siti Aminah, warga Desa Kepandean RT 004 RW 003, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal, pada Rabu (5/8/2026).
Program bedah rumah ini menjadi wujud nyata kepedulian Polri dalam membantu masyarakat mendapatkan tempat tinggal yang aman dan layak.
Prosesi penyerahan kunci di lakukan langsung oleh Kapolres Tegal AKBP Bayu Prasatyo, dengan di dampingi Pejabat Utama Polres Tegal serta unsur Forkopimcam Dukuhturi.
Siti Aminah tampak tersenyum haru menerima kunci rumah dari Kapolres Tegal. Setelah di rehab, kini rumahnya sudah lebih nyaman untuk di tinggali.
Dalam sambutannya, AKBP Bayu Prasatyo menyampaikan bahwa program rehab rumah ini adalah bentuk pengabdian nyata Polri. Polisi tidak hanya bertugas menjaga keamanan, tetapi juga hadir meringankan beban warga.
“Kami ingin menunjukkan bahwa kehadiran Polri juga fokus pada aksi sosial dan memperkuat semangat gotong royong di tengah masyarakat,” ujar AKBP Bayu Prasatyo.
Kapolres berharap rumah baru ini bisa memberikan kenyamanan dan menjadi tempat tumbuh yang baik bagi keluarga Siti Aminah.
“Sebuah rumah bukan sekedar bangunan. Tetapi juga tempat tumbuhnya harapan, kebersamaan, dan semangat untuk menjalani kehidupan yang lebih baik,” tuturnya.
Ia juga mengapresiasi pihak perangkat desa dan warga yang ikut membantu proses pembangunan.
Apresiasi senada turut di sampaikan oleh Camat Dukuhturi, Darmawan. Menurutnya, sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, dan masyarakat terbukti membawa dampak positif yang langsung dirasakan.
“Bantuan ini memberikan harapan baru bagi keluarga penerima manfaat serta memperkuat kebersamaan warga,” kata Darmawan.



