Tegal  

Proyek DAK Tak Tuntas, Bayu : Bisa Jadi Beban APBD

TEGAL, smpantura – Anggota Komisi III DPRD Kota Tegal, Bayu Arie Sasongko, menyoroti sejumlah pelaksanaan proyek pembangunan yang berlangsung di Kota Bahari.

Pasalnya, sisa waktu efektif 2022 untuk pembangunan yang bersumber pada APBD maupun maupun Dana Alokasi Khusus (DAK) Pemerintah Pusat, memiliki konsekuensi jika tidak tuntas 100 persen.

“Konsekuensi yang kemungkinan bisa terjadi adalah akan menjadi beban APBD, jika pekerjaannya tidak tuntas sesuai tenggat waktu akhir tahun ini,” katanya.

Salah satu yang disoroti Anggota DPRD dari Fraksi PKS itu adalah proyek penggantian pipa PDAM yang saat ini sedang dikerjakan di Kecamatan Tegal Selatan.

Dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD), Bayu turut menyampaikan dua hal, utamanya terkait tenggat waktu.

“Pelaksanaan harus benar-benar diawasi. Apalagi penggantian saluran pipa itu krusial dan dibutuhkan. Sebab, PDAM selama ini menyampaikan banyak terjadi kebocoran pada jaringan yang lama,” jelasnya.

BACA JUGA :  Prodi Teknik Mesin Poltek Harber Beri Peluang Mahasiswa Bekerja di Luar Negeri

Ia juga menyampaikan jangan sampai program tersebut kemudian merusak program yang lain.

“Proyek penggalian itu kan imbasnya kemana-mana. Saat ada penggalian, itu berarti kondisi jalan yang sudah bagus akan digali,” jelas Bayu.

Dalam pelaksanaan DAK, lanjut Bayu, harus mengcover juga biaya perbaikan kondisi jalan yang terkena penggalian agar bisa kembali seperti semula.

“Kalau jalan aspal yang kena galian, ya harus kembali ke aspal lagi. Jika paving, ya paving lagi,” tegasnya.

Bayu menambahkan, bahwa hal tersebut harus dilakukan segera karena benturannya dengan banyak hal.

“Perbaikan jalan akibat penggalian jika dibiarkan atau tidak segera diselesaikan, galian akan masuk saluran air. Padahal kita sedang berupaya unuk menormalisasi saluran dan pembersihan saluran,” paparnya.

error: