BATANG, smpantura – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026 telah melalui serangkaian tahapan sesuai mekanisme perencanaan dan penganggaran daerah. Sebelum Raperda Perubahan APBD di sampaikan, DPRD bersama Pemerintah Kabupaten Batang telah melaksanakan sejumlah tahapan pembahasan.
Proses tersebut di awali dengan penyampaian Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026. Hal tersebut di sampaikan Ketua DPRD Batang Suudi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batang dengan agenda Penyampaian Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya, Kamis (3/9).
”Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026 telah melalui sejumlah tahapan sesuai ketentuan dalam proses perencanaan anggaran,” ujarnya.
Suudi menjelaskan, KUA dan PPAS APBD Perubahan 2026 di sampaikan dalam rapat paripurna DPRD pada 5 Agustus 2026. Setelah itu, pembahasan di lanjutkan dengan paparan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam forum Badan Anggaran Tahap I. Tahapan berikutnya berlangsung pada 6, 7, dan 10 Agustus 2026.
”Pada waktu tersebut, KUA dan PPAS APBD Perubahan di bahas bersama dalam rapat kerja komisi-komisi DPRD dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait,” tuturnya.
Selanjutnya, hasil pembahasan di tingkat komisi kemudian di bawa ke Badan Anggaran. Pada 13 Agustus 2026, di lakukan sinkronisasi terhadap hasil pembahasan komisi-komisi DPRD sekaligus pembahasan dalam rapat Badan Anggaran Tahap II.
”Di sore harinya kemudian di selenggarakan rapat paripurna menetapkan persetujuan bersama terhadap KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 serta penandatanganan nota kesepakatannya,” ujarnya.
Tahapan
Menurut Suudi, seluruh tahapan tersebut merupakan bagian dari proses pembahasan anggaran daerah. Sebelum nantinya berlanjut pada penyampaian dan pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026. Dengan tahapan tersebut, pembahasan KUA dan PPAS APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 telah mendapatkan persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Batang. Selanjutnya, proses penganggaran berlanjut pada pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Batang Tahun Anggaran 2026.



