Brebes  

Ratusan Guru di Brebes Protes Formasi P3K Dibatalkan, Geruduk Dinas Pendidikan

BREBES, smpantura – Ratusan guru honorer yang lolos passing grade di Kabupaten Brebes, Jumat (4/11), mengeruduk Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Mereka protes menyusul kebijakan Pemkab Brebes yang membatalkan usulan bagi 538 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) guru.

Para guru honorer berjumlah sekitar 200 orang itu, datang sekitar pukul 08.30, dan berorasi di halaman Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Bahkan, seorang guru berorasi hingga histeris dan pingsan. Ia kemudian di tolong rekan-rekannya, dan berhasil siuman kembali. Dalam orasinya, mereka menuntut tetap diakomodir menjadi P3K. Selain sudah dinyatakan lolos passing grade , mereka juga sudah mengabdi hingga puluhan tahun. Para perwakilan guru tersebut, kemudian diterima untuk beraudiensi.

Sejumlah guru mengaku, informasi pembatalan usulan P3K itu didapat berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Dirjen Guru dan Kependidikan Kemendikbudritek RI, bersama Komisi X DPR RI, Kamis (3/11) di Senayan, Jakarta. Diketahui, per tanggal 2 November 2022, Kabupaten Brebes menarik semua usulan PK3 guru, disusul Kabupaten Jayawijaya Propinsi Papua.

Susilowati, salah seorang guru SD Negeri di Kecamatan Wanasari mengatakan, guru honorer yang masuk passing grade sebelumnya sudah terakomodir semua dalam seleksi P3K. Namun kemarin, ada informasi usulan yang sudah disampaikan Pemkab Brebes ke pusat dicabut, yakni bagi sebanyak 538 formasi guru. Alasannya, karena anggaran Pemkab tidak mencukupi. Padahal sebelumnya sebanyak 2.500 guru honorer juga bisa terakomodir dalam P3K. “Kalau Pemkab mencabut usulan ini, secara otomatis kesempatan kami menjadi P3K hilang. Apalagi, 538 guru yang lolos passing grade ini sudah terakomodir, dan tinggal menunggu SK P3K saja,” ujarnya.

Kebijakan pembatalan itu, lanjut dia, dinilai tidak adil karena sudah berproses, dan tiba-tiba dibatalkan. Ironisnya, pembatalan itu hanya bagi 538 orang yang sudah lolos passing grade. Di sisi lain, mereka yang dibatalkan tersebut juga telah mengabdi puluhan tahun. “Saya sudah mengabdi sebagai guru agama SD selama 18 tahun, dan lolos passing grade ujian P3K di tahun 2021 lalu. Apakah ini adil? sudah diusulkan dan tiba-tiba dibatalkan (ditarik-red). Apa bedanya kami dengan mereka yang sudah diangkat menjadi P3K sebelumnya,” tandas guru di SDN Lengkong 1, Kecamatan Wanasari ini.

BACA JUGA :  Wow, Capaian Bulan Dana PMI Brebes Tembus Rp 1.939.286.600

Teguh Putra Santoso, guru SD negeri lainnya mengaku, tak percaya dengan alasan Pemkab tidak mempunyai anggaran. Buktinya, untuk anggaran proyek pembangunan di Brebes sangat besar mencapai ratusan miliar. Sementara, untuk para guru honorer yang memperjuangkan pendidikan anak bangsa, justu tidak ada anggarannya. “Kami tidak percaya kalau Pemkab tidak ada anggarannya, buat proyek saja ada dan jalan terus,” sambungnya yang mengaku mengajar di SDN Grinting 04, Kecamatan Bulakamba.

Kabid Pendidik dan Tenaga Kependidikan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes, Riyanto mengatakan, pihaknya sudah mengusulkan semua formasi guru P3K ke Bada Kepegawaian Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Kabupaten Brebes. Namun kemampuan anggaran daerah tidak mencukupi untuk mengakomodir keseluruhan sebanyak 1.285 formasi. Sedangkan yang menjadi prioritas lolos passing grade terakomodir P3K hanya sebanyak 537 formasi, dan itu yang sudah dimasukkan ke Kementerian Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta tinggal menunggu SK. “Intinya, kami sudah memasukan semua data base kebutuhan guru di Brebes ke BKD. Tapi, untuk penganggarannya menjadi kewenangan BPKAD. Kami harapannya semua guru ini bisa diakomodir, meski harus bertahap,” ungkapnya usai audiensi. (T07_red)

error: