TEGAL, smpantura – Tahun 2022 akan segera sampai di penghujung tahun. Beragam pengalaman telah dialami sepanjang tahun ini. Ada pengalaman yang disimpan sebagai penyemangat, ada pula yang dijadikan sebagai pembelajaran.
Momen akhir tahun menjadi momen untuk merefleksikan diri, sebagai individu, bagian dari organisasi, maupun sebagai pelaku usaha. Merefleksikan untuk berbenah, memperbaiki kekurangan, mengenali potensi diri dan untuk menatap masa depan yang lebih baik.
Bagi pelaku UMKM, refleksi dapat muncul ketika adanya evaluasi kinerja selama satu tahun. Pelaku usaha harus mampu melakukan evaluasi kinerja usahanya, apakah benar usahanya meningkat di tahun 2022 atau justru sebaliknya. Hasil evaluasi ini untuk menjadi dasar pengambilan keputusan bisnis yang tepat di masa mendatang.
Pelaku usaha dapat melakukan evaluasi kinerja dengan melihat laporan keuangan usahanya. Kenyataannya, saat ini masih banyak pelaku bisnis yang melupakan aspek pencatatan transaksi keuangan.
Padahal, terlepas dari besar kecilnya skala usaha, aspek pencatatan keuangan tetap penting. Ini diperlukan agar pelaku usaha dapat mengevaluasi kinerja usahanya dari laporan keuangannya.
Pelaku usaha dapat memanfaatkan berbagai teknologi aplikasi pencatatan transaksi keuangan usaha.
Bagi pelaku usaha yang sudah memanfaatkan aplikasi pencatatan transaksi keuangan usaha, akan sangat mudah untuk melakukan analisis kinerjanya dengan melihat laporan keuangan yang dihasilkan.
Melalui aplikasi pencatatan transaksi keuangan digital, pelaku usaha dapat menghasilkan laporan yang lengkap dan akurat, serta dapat menghasilkan data yang realtime, sehingga pelaku usaha bisa mengetahui kondisi keuangan mereka sedang berada diposisi laba atau rugi.
Melalui pencatatan transaksi digital, pelaku usaha juga dapat mengetahui jumlah transaksi yang sudah terjadi dalam periode waktu tertentu. Pencatatan transaksi secara digital juga memudahkan pelaku usaha untuk mendapatkan informasi yang menjadi dasar pengambilan keputusan bisnis. Keputusan bisnis yang tepat akan menentukan strategi untuk pengembangan usaha.
Perkembangan teknologi internet dan banyaknya aplikasi yang dapat menunjang kinerja UMKM harus bisa dimanfaatkan oleh pelaku bisnis. Namun, banyak faktor yang bisa menentukan penerapan teknologi inovasi pada UMKM.
Dalam kerangka kerja Technology, Organization, Environment (TOE) yang dikembangkan oleh Tornatzky dan Fleischer dalam bukunya yang berjudul The Processes of Technological Innovation dijelaskan bahwa faktor yang mempengaruhi adopsi suatu teknologi inovasi dikelompokkan dalam konteks teknologi, organisasi dan lingkungan.
Dalam konteks teknologi, faktor yang mempengaruhi diantaranya keunggulan relatif dan kompatibilitas teknologi. Pelaku usaha akan menerapkan teknologi pencatatan transaksi keuangan jika teknologi tersebut memiliki keunggulan dari teknologi sebelumnya, serta kompatibel terhadap kondisi usaha. Konteks organisasi diantaranya kesiapan organisasi usaha serta komitmen dari pemilik usaha.
Ketika pelaku usaha merasa sumber daya yang dimiliki siap maka penerapan aplikasi pencatatan keuangan akan lebih mudah, didukung dengan komitmen dari pemilik usahanya. Konteks lingkungan yang menjadi faktor antara lain dukungan dari pemerintah seperti kegiatan pelatihan, pendampingan, serta bantuan.
Dengan demikian, tantangan UMKM ke depan untuk bisa bertahan dan berkembang dimulai dengan melakukan refleksi diakhir tahun ini. Hasil evaluasi kinerja selama satu tahun ini akan menjadi dasar strategi bisnis yang diambil untuk tahun 2023.
Untuk itu, pelaku usaha harus mulai sadar pentingnya pencatatan transaksi keuangan berbasis digital. Juga butuh dukungan dari berbagai stakeholder terkait untuk menyediakan teknologi yang unggul dan kompatibel, melakukan pelatihan dan pendampingan untuk pelaku usaha, serta dukungan pemerintah melalui kebijakan strategis untuk mendukung UMKM. (T03-Red)