Batang  

Rizal Bawazier Desak Kementerian Koperasi Tuntaskan Persoalan Tiga BMT di Pekalongan

Foto Rizal Bawazier

BATANG, smpantura – Anggota Komisi VI DPR RI, Rizal Bawazier, meminta Kementerian Koperasi segera menuntaskan penyelesaian permasalahan tiga koperasi Baitul Maal wat Tamwil (BMT) bermasalah di wilayah Pekalongan, Jawa Tengah, yang hingga kini belum mencapai penyelesaian bagi para nasabah.

Permintaan tersebut di sampaikan Rizal Bawazier, Rabu (15/7).

”Saya meminta kepada Menteri Koperasi beserta jajarannya untuk segera menyelesaikan permasalahan BMT yang ada di dapil saya supaya menyelesaikan permasalahan dengan nasabahnya. Di sini sudah ada upaya penyelesaian, tetapi belum seratus persen,” kata Rizal.

Legislator Fraksi PKS dari Dapil Jawa Tengah X yang meliputi Kota Pekalongan, Kabupaten Pekalongan, Kabupaten Batang, dan Kabupaten Pemalang itu meminta pemerintah memberikan perhatian serius terhadap penyelesaian persoalan koperasi yang telah berlangsung cukup lama. Ia menjelaskan, terdapat tiga koperasi BMT di wilayah Pekalongan yang hingga kini masih menghadapi persoalan dengan para nasabah, yakni BMT Mitra Umat, BMT Mandiri Umat, dan BMT Maju Sejahtera (Matra).

BACA JUGA :  Lima Kasus Narkotika Terbongkar, Belasan Tersangka Berhasil Diringkus

Menurut Rizal, ketiga koperasi tersebut sebenarnya masih memiliki aset berupa tanah. Namun, aset tersebut belum mampu menjadi solusi karena tidak dapat segera di cairkan untuk memenuhi kewajiban kepada para nasabah.

”Ketiga BMT ini sebenarnya punya aset yang berupa tanah. Saat BMT-BMT ini gagal bayar kepada nasabahnya, tanah-tanah tersebut di tawarkan untuk diambil oleh nasabah. Tetapi persoalannya, aset berupa tanah itu lokasinya berjauhan dan belum tentu cepat terjual sehingga tidak bisa langsung mengganti uang nasabah,” ucapnya.

Persoalan Utama

Rizal menilai persoalan utama yang di hadapi ketiga koperasi tersebut bukan tidak adanya aset, melainkan keterbatasan likuiditas atau dana tunai.
>Karena itu, ia meminta Kementerian Koperasi mengambil langkah konkret agar penyelesaian persoalan tersebut dapat segera di tuntaskan sehingga para nasabah memperoleh kepastian.