SLAWI, smpantura – Dewan Pendidikan Kabupaten Tegal periode 2019-2024 menggelar rapat Penetapan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota Dewan Pendidikan (merangkap ketua) sisa masa jabatan 2019-2024 pada Senin (17/10) di Sekretariat Dewan Pendidikan Kabupaten Tegal, Jl Prof Muh Yamin, Kudaile, Slawi Kabupaten Tegal.
Rapat ini dilaksanakan menyusul kekosongan anggota merangkap Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tegal Dr. Waidi, SH., M.Pd.I yang berhalangan tetap.
Rapat dipimpin oleh Dr. Saepudin, MA yang merupakan anggota Dewan Pendidikan merangkap Wakil Ketua II, dengan dihadiri oleh semua anggota Dewan Pendidikan Kabupaten Tegal dan dua orang staf.
Pada rapat yang berlangsung secara hikmat dan penuh dengan kekeluargaan ini, seluruh anggota rapat menyepakati bahwa Dr. Saepudin, MA sebagai pengganti antar waktu Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Tegal periode 2019-2024.
Dalam rapat tersebut juga menyepakati usulan calon anggota Dewan Pendidikan sebagai pengganti antar waktu menggantikan dua anggota dewan yang berhalangan tetap, dengan mekanisme dan struktur organisasi diserahkan kepada ketua terpilih.
“Selamat, mudah-mudahan kita mampu meningkatkan kinerja dan menyelesaikan dua tahun pengabdian di Dewan Pendidikan Kabupaten Tegal dengan banyak karya,”ucap beberapa anggota dewan sebelum kegiatan berakhir. (T04-Red)