Slawi  

Sampaikan Pesan Keselamatan Lalu Lintas, Satlantas Gandeng Seni Calung dan Sintren

SOSIALISASI: Satlantas Polres Tegal melakukan sosialisasi keselamatan lalu lintas dengan keliling Alubn-Alun Hanggawana Slawi, Minggu (18/9).

SLAWI,smpantura – Satuan Lalu Lintas Polres Tegal menggelar kegiatan car free day dengan mengusung tema Traffic Social and Art Policing di Alun-Alun Hanggawana Slawi, Mingggu (18/9). Kegiatan tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-67.

Dalam kegiatan itu, Satlantas Polres Tegal menggandeng kesenian tradisional yakni calung dan tari sintren untuk ikut dalam sosialisasi tentang keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Kesenian tradisional yang akrab di masyarakat ini dimainkan siswa-siswi SMP 2 Margasari.

Kesenian ini mengiringi anggota Satlantas yang berjalan kaki keliling Alun-Alun Hanggawana membagikan stiker berisi pesan keselamatan berlalu lintas. Tak hanya stiker, anggota Polantas yang membawa maskot Zebra juga membagikan coklat kepada anak-anak yang sedang bermain di kawasan car free day pagi itu.

“Dalam kegiatan ini kami tidak hanya mengusung tema tertib berlalu lintas , tapi juga mengenalkan kesenian tradisional kepada masyarakat di Alun-Alun Hanggawana,”terang Kasatlantas Polres Tegal AKP Erwin Chan Siregar melalui Kaur Binopsnal Satlantas Ipda Puspa Mayangsari .

Polwan yang akrab disapa Mayang ini menuturkan, dalam acara itu, Satlantas memberikan layanan SIM keliling dan Samsat Keliling. Tak hanya itu, Satlantas juga memberikan sosialisasi tentang SIM D/D1 bagi penyandang disabilitas, dan SIM A dan C bagi penyandang tuna rungu dan tuna wicara.

BACA JUGA :  Gelar Safari KB, Pemkab Tegal Bersinergi dengan Muslimat NU

Sebagai hiburan, pada acara itu juga diadakan lomba mewarnai dan permainan ketangkasan bagi anak-anak.
Sementara itu, Dede Atmo Pranoto (46) salah satu penyandang disabilitas yang turut dalam kegiatan itu mengajak kaum difabel untuk membuat SIM, baik SIM D maupun SIM C.

“SIM D untuk sepeda motor yang sudah dimodifikasi, sedangkan SIM C untuk motor yang tidak dimodifikasi,”jelasnya.
Dede menyampaikan terima kasih kepada Polres Tegal yang memberikan layanan pembuatan SIM D bagi kaum difabel. Menurutnya, dengan memiliki SIM D , kaum difabel seperti dirinya dapat meningkatkan perekonomian.
“Karena banyak teman-teman difabel yang menggunakan sepeda motor untuk berjualan. Kalau tidak punya SIM kan kasihan juga,”ujarnya.

Menurut Dede, SIM D yang dimiliki sangat menunjang aktivitas sehari-hari. “Ketika memiliki SIM D, saya bebas berkendara, karena sudah mempunyai surat izin mengemudi,”sebutnya.

Menurut Dede, dengan kondisi tubuhnya, dia kesulitan naik angkutan perkotaan, sehingga dirinya memilih untuk menggunakan motor modifikasi. Dengan motor modifikasi, dirinya dapat melakukan aktivitas kemana-mana. (T04-Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: