Batang  

SP3 Terbit, PKL Jalan Pattimura Bongkar Lapak Secara Mandiri

PENERTIBAN: Sejumlah Petugas Satpol PP Batang, melakukan koordinasi dalam penertiban Jl Pattimura Batang, Kabupaten Batang, Selasa (4/8).

BATANG, smpantura – Pemerintah Kabupaten Batang mulai memasuki tahapan akhir penataan kawasan Jalan Pattimura dengan menerbitkan Surat Peringatan Ketiga (SP3) kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang masih berjualan di bahu jalan. Sejumlah pedagang pun telah membongkar lapak secara mandiri dan berpindah ke lokasi yang telah di sediakan. Yakni Pasar Batang dan Pasar Sambong.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Batang Haryono mengatakan, penerbitan SP3 merupakan bagian dari prosedur yang telah dilaksanakan secara bertahap sebelum dilakukan penertiban.

”SP3 sudah kami sampaikan kepada para pedagang. Alhamdulillah, sebagian besar pedagang sudah membongkar bangunannya sendiri. Kami mengucapkan terima kasih atas kerja sama dan kesadarannya,” ujarnya di Kantor Satpol PP Batang, Selasa (4/8).

Ia menjelaskan, apabila masih terdapat bangunan yang belum di bongkar setelah tahapan peringatan selesai, petugas akan melakukan pembongkaran sesuai ketentuan yang berlaku. Namun hingga saat ini mayoritas pedagang memilih membongkar lapaknya secara mandiri.

BACA JUGA :  Sinergi Jaga Kamtibmas, Ansor Batang Silaturrahim ke Kapolres

”Seluruh proses relokasi telah d ilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP). Di mulai dari sosialisasi, pemberian Surat Peringatan Pertama (SP1), SP2, hingga SP3,” tuturnya.

Prosedur

Di tambahkan, Pemkab talah menjalankan tahapan sesuai prosedur. Sosialisasi sudah di lakukan sejak awal, kemudian di lanjutkan SP1, SP2, hingga SP3 sebelum proses pembongkaran. Pemkab Batang juga memastikan relokasi di lakukan dengan pendekatan yang persuasif dan humanis agar tidak merugikan para pedagang. Komunikasi terus di bangun sehingga para pedagang dapat tetap menjalankan usahanya di lokasi baru yang telah di siapkan,” jelasnya.