TEGAL, smpantura – Upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika di Kota Tegal kembali di perkuat.
BNNP Jawa Tengah bersama BNN Kota Tegal, menggelar razia di salah satu tempat hiburan malam dan menemukan sembilan orang yang positif narkotika, Rabu 12 Agustus 2026.
Kegiatan di pimpin langsung oleh Kepala BNN Kota Tegal, Kunarto, dengan melibatkan tim gabungan dari tingkat provinsi dan kota.
Sebelum di pemeriksa, petugas memberikan sosialisasi singkat terkait program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN.
Setelah itu, di lakukan tes urine secara terbatas terhadap karyawan, manajemen hingga pekerja hiburan.
Dari total 19 orang yang di periksa, sembilan di nyatakan positif mengandung narkotika jenis sabu atau metamfetamin dan ekstasi atau amfetamin.
Sembilan orang itu terdiri dari satu laki-laki dan delapan perempuan.
Selain pemeriksaan urine, petugas juga melakukan penggeledahan di sejumlah titik, termasuk ruang istirahat dan loker karyawan.
Hasilnya, di temukan barang bukti berupa tiga butir ekstasi, dua plastik klip berisi sisa sabu serta alat hisap seperti bong dan pipet.
Kesembilan orang yang di nyatakan positif kemudian di amankan ke Kantor BNN Kota Tegal untuk pemeriksaan awal.
Selanjutnya, mereka akan menjalani proses lebih lanjut di tingkat provinsi.
Kepala BNNP Jawa Tengah, Agus Rohmat, menyatakan bahwa hasil razia ini menjadi bagian penting dalam penguatan strategi pengawasan di wilayah Jawa Tengah, khususnya pada lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi.
Agus menegaskan bahwa penanganan narkotika tidak hanya berfokus pada penindakan. Tetapi juga harus di imbangi dengan langkah pencegahan dan rehabilitasi.



