Brebes  

1.065 Aset BMD Brebes Tersertifikasi

BREBES, smpantura – Sebanyak 1.065 Aset Barang Milik Daerah (BMD) Kabupaten Brebes tersertifikasi. Penyerahan sertifikat aset BMD, sebagai tindak lanjut dan komitmen bersama serta rencana aksi program pemberantasan korupsi yang merupakan hasil rapat dengan komisi pemberantasan korupsi, agar setiap daerah melakukan pembenahan aset daerah diantaranya tanah milik daerah.

Hal itu dikatakan Sekda Brebes, Djoko Gunawan,  saat menerima sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) dari  Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Kabupaten Brebes Siyamto APtnh MSi di ruang Command Center Kantor Pemerintahan Terpadu (KPT) Brebes, kemarin.

Dia mengatakan, salah satu langkah untuk mewujudkan program pembenahan aset daerah, harus melibatkan kerja sama baik dengan Kantor Pertanahan (ATR/BPN) maupun Korsupgah KPK dalam rangka pencegahan korupsi yang terintegrasi dengan pemerintah daerah. Wujudnya, ada komitmen dan implementasi melalui rencana aksi bersama dalam rangka pengamanan aset tanah pemkab secara fisik dan dokumen/sertifikat. Selain itu, untuk menertibkan administrasi sekaligus perbaikan tata kelola aset daerah sebagai dasar legalitas aset daerah, sehingga tidak mudah berpindah kepemilikannya.

“Adanya sertifikasi ini, tanah-tanah aset Pemda Brebes mempunyai kepastian hukum yang kuat, sehingga dapat memberikan perlindungan hukum dalam penggunaan dan pemanfaatannya serta untuk memperbaiki tata kelola aset tanah, yang pada hakekatnya untuk mencegah terjadinya konflik dan permasalahan pertanahan,” ungkapnya.

Menurut dia, Pemkab Brebes akan terus berupaya melakukan sertifikasi seluruh tanah yang merupakan aset pemerintah kabupaten. “Semoga tahun depan seluruh tanah aset pemkab brebes sudah memiliki sertifikat,” ucapnya.

BACA JUGA :  Pemkab Brebes Terima Hibah Mobil Damkar Pemprov DKI

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Brebes Siyamto  menjelaskan,  pensertifikatan sebanyak 1.065 BMD milik pemerintah Kabupaten Brebes selesai dan diserahkan.

“Saya mengapresiasi pemerintah Kabupaten Brebes, karena dengan sertifikat BMD akan mempunyai kepastian hukum yang kuat, sehingga dapat memberikan perlindungan hukum dalam penggunaan dan pemanfaatanya serta untuk memperbaiki tata kelola aset tanah serta mencegah terjadinya konflik dan permasalahan pertanahan. Karena aset ini harus kita jaga dan diusahakan bersama – sama,” ujarnya.

Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Brebes Murokhyati menambahkan, jumlah aset BMD yang belum tersertifikasi sampai dengan awal tahun 2023 sejumlah 1.772 bidang dan target sertifikasi BMD Kabupaten Brebes pada tahun anggaran 2023 sejumlah 1.065 bidang. Pada 18 Desember 2023 telah diselesaikan, dan diserahkan sejumlah 700 sertifikat. Sedangkan kali ini diserahkan 365 sertifikat sekaligus menandai terselesaikanya seluruh target sertifikasi BMD di tahun anggaran 2023.

“Dari 1.065 sertifikat tersebut terbagi beberapa penggunaan yaitu 1.038 sertifikat jalan di DPU Brebes, 23 sertifikat daerah irigasi di Dinas PSDAPR Brebes dan 4 sertifikat sawah tadah Hujan di BPKAD Brebes,” pungkasnya. (T07_red)

error: