Batang  

Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang melakukan pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) periode Januari hingga Mei 2026, Selasa (9/6).

Tidak Ada Postingan Lagi.

Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.