Brebes  

Diluncurkan Sistem Online, Daftar Sekolah di Brebes Kini Lebih Mudah dan Gratis.

BREBES, smpantura – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes, kini makin mempermudah proses pendaftaran siswa baru di wilayahnya. Selain mudah, pendaftaran siswa baru bagi jenjang SD dan SMP ini, juga di jamin gratis. Hal itu menyusul di lakukannya pembenahan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) melalui pendaftaran daring (online), dan telah memiliki payung hukum yang jelas.

Komitmen Pemkab Brebes untuk mempermudah dan mengratiskan proses SPMB ini, di tandai dengan penyerahan Peraturan Bupati dan Petunjuk Teknis (Juknis) SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027, kemarin. Peraturan ini di serahkan Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma kepada Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga Kabupaten Brebes, di Pendopo Brebes.

Aturan yang di sahkan tersebut meliputi, Peraturan Bupati Brebes Nomor 10 Tahun 2026 tentang Perubahan atas Perbup Nomor 25 Tahun 2025 mengenai Sistem Penerimaan Murid Baru. Kemudian, Keputusan Bupati Brebes Nomor 420/113 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis SPMB jenjang TK, SD, dan SMP. Selain itu, Surat Edaran KPK RI nomer 7 tahun 2026 tentang pencegahan korupsi dan pengendalian gratifikasi dalam penyelenggaraan sistem penerimaan murid baru (SPMB).

BACA JUGA :  ICI Bumiayu Raya Juara Super Soccer Euro Futsal Championship 2023

“Kami ingin memastikan setiap anak di Brebes mendapatkan kesempatan pendidikan yang sama, tanpa kecurangan, dan prosesnya dapat di pertanggungjawabkan,” ujar Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma, Jumat (29/5/2026).

Dia mengatakan, penerapan aturan yang jelas menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pendidikan yang bersih, transparan, objektif, dan akuntabel. Melalui sistem yang semakin terbuka, masyarakat di harapkan dapat memantau seluruh proses penerimaan peserta didik secara lebih mudah.