Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan ATR/BPN Brebes Siyamto menjelaskan, pensertifikatan sebanyak 1.065 BMD milik pemerintah Kabupaten Brebes selesai dan diserahkan.
“Saya mengapresiasi pemerintah Kabupaten Brebes, karena dengan sertifikat BMD akan mempunyai kepastian hukum yang kuat, sehingga dapat memberikan perlindungan hukum dalam penggunaan dan pemanfaatanya serta untuk memperbaiki tata kelola aset tanah serta mencegah terjadinya konflik dan permasalahan pertanahan. Karena aset ini harus kita jaga dan diusahakan bersama – sama,” ujarnya.
Plt Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Brebes Murokhyati menambahkan, jumlah aset BMD yang belum tersertifikasi sampai dengan awal tahun 2023 sejumlah 1.772 bidang dan target sertifikasi BMD Kabupaten Brebes pada tahun anggaran 2023 sejumlah 1.065 bidang. Pada 18 Desember 2023 telah diselesaikan, dan diserahkan sejumlah 700 sertifikat. Sedangkan kali ini diserahkan 365 sertifikat sekaligus menandai terselesaikanya seluruh target sertifikasi BMD di tahun anggaran 2023.
“Dari 1.065 sertifikat tersebut terbagi beberapa penggunaan yaitu 1.038 sertifikat jalan di DPU Brebes, 23 sertifikat daerah irigasi di Dinas PSDAPR Brebes dan 4 sertifikat sawah tadah Hujan di BPKAD Brebes,” pungkasnya. (T07_red)