Tegal  

10.700 Karyawan di Kota Tegal Sudah Download Aplikasi JMO

TEGAL, smpantura – Sebanyak 10.700 karyawan perusahaan yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Tegal, telah mengunduh aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) untuk mempermudah akses layanan BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Ketua Apindo Kota Tegal, Tomi Sugiato menyebut bahwa penggunaan JMO menjadi salah satu langkah strategis agar pekerja tidak perlu repot datang ke kantor BPJamsostek.

“Dengan JMO, pencairan JHT bisa langsung melalui rekening tanpa harus menunggu berhari-hari,” ujarnya saat peringatan Hari Pelanggan Nasional di Kantor BPJamsostek Cabang Tegal, Kamis (4/9/2025).

Tomi menegaskan, seluruh perusahaan wajib memastikan pekerjanya terdaftar dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Apabila bekerja di suatu perusahaan, pastikan terdaftar di BPJamsostek, sehingga jika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, pekerja tetap terlindungi,” katanya.

BACA JUGA :  Sinergi Kolaborasi Bakesbangpol dan Kelurahan Tunon Wujudkan Zero Stunting

Tomi menjelaskan, BPJamsostek mencakup beberapa program utama, antara lain Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Pensiun dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan.

Salah satu manfaat programnya, JKK memberikan perlindungan sejak pekerja berangkat dari rumah hingga kembali pulang.

“Contoh, jika terjadi kecelakaan di perjalanan, itu juga dicover. Jadi tidak hanya kecelakaan di lingkungan kerja,” tambahnya.

Dalam momentum Hari Pelanggan Nasional, Tomi berharap layanan BPJamsostek semakin baik, cepat dan nyaman. Dia juga mendorong pekerja serta perusahaan untuk aktif memberi masukan jika ada kendala pelayanan.

“Kami dari Apindo Kota Tegal mengucapkan selamat Hari Pelanggan Nasional. Semoga BPJamsostek terus meningkatkan kualitas layanan demi kesejahteraan pekerja,” pungkasnya. (**)

error: