BREBES, smpantura – Sebanyak 10 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Brebes mendapatkan nilai memuaskan dalam tata kelola kearsipan. Penilaian itu diberikan Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Dinarpus) Kabupaten Brebes saat Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Kearsipan Daerah, kemarin. Bahkan, 10 OPD dengan nilai tata kelola memuaskan tersebut mendapatkan penghargaan OPD terbaik hasil pengawasan kearsipan tahun 2025.
Plt Kepala Dinarpus Hendra Adi Komara mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi program pembinaan kearsipan. Hal itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Terutama menyangkut pengawasan kearsipan internal pemerintah daerah. Dari hasil pengawasan kearsipan tahun 2025, menunjukkan adanya peningkatan signifikan pada beberapa OPD dalam aspek pengelolaan arsip dinamis, arsip vital, dan penerapan sistem informasi kearsipan.
“Pemkab Brebes tahun ini memperoleh peringkat 5dengan nilai 90,57, dan masuk kategori sangat memuaskan di Tingkat Provinsi Jawa Tengah,” ucapnya, Jumat (7/11).
Dia mengungkapkan, dari hasil pengawasan itu ada 10 OPD yang mendapat penghargaan karena mendapat nilai tata kelola arsip yang sangat memuaskan dan memuaskan. Selain itu, ada dua kecamatan yang mendapatkan penghargaan dengan status predikat memuaskan antara lain Kecamatan Salem dan Kecamtan Wanasari.
“Kami berharap rakor pengawasan kearsipan di Brebes semakin efektif dan mampu mewujudkan tata kelola arsip daerah yang profesional, modern, dan berstandar nasional,” tandasnya.
Staf Ahli Bupati Brebes Bidang Kesra dan Sumber Daya Manusia (SDM) Supriyadi mengatakan, penyelenggaraan kearsipan yang baik akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan publik. Dengan arsip yang tertata, informasi dapat diakses dengan cepat, akurat, dan transparan, sehingga mendukung percepatan pelayanan kepada masyarakat.


