Brebes  

11 Tersangka Kasus Narkoba Diringkus Polisi, Disita Puluhan Gram Sabu dan

BREBES, smpantura – Satuan Reserse Narkoba Polres Brebes, meringkus 11 tersangka penyalahgunaan narkoba yang terjadi selama tiga bulan terakhir. Dari tangan mereka, polisi menyita puluhan gram sabu, dan puluhan batang tanaman ganja sebagai barang bukti.

Kesebelas tersangka kasus narkoba tersebut, ditangkap di delapan lokasi berbeda. Mereka yakni, MS, SW, MF, MY, MR, GP, TA, IT, WH, HS, dan SE.

Kapolres Brebes AKBP Guntur Muhammad Tariq mengatakan, 11 tersangka yang ditangkap tersebut merupakan hasil pengungkapan 8 kasus narkoba, mulai dari jenis sabu, ganja hingga tembakau sintesis (gorila).”Peredarannya, ada di 3 wilayah, yakni Kecamatan Bumiayu, Songgom dan Kersana,” katanya didampingi Wakapolres Brebes Kompol Arwansa dan Kasatresnarkoba AKP Aris Maryono, saat konferensi pers, di halaman Mapolres Brebes, Rabu (23/8).

Dia mengungkapkan, dari sebanyak 11 tersangka narkoba tersebut, 8 di antaranya merupakan pengedar dan 3 lainnya adalah pemakai. Untuk ketiga pemakai akan dilakukan Tim Asesmen Terpadu (TAT) penyalahgunaan narkoba. “Jadi, ketiganya akan kami lakukan rehabilitasi, melalui persetujuan Kejaksaan, BNN provinsi, Psikiater dan dokter,” terangnya.

BACA JUGA :  Perkuat Sinergitas Pengamanan Hutan, Perhutani Temui Kapolres dan Dandim 0713 Brebes

Lebih lanjut dia menerangkan, dari para tersangka tersebut, anggotanya mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 28,89 gram. Kemudian, 30 batang tanaman ganja. Sementara untuk ganja kering seberat 23,3 gram dan kemudian tembakau sintesis seberat 2,8 gram. “Para tersangka ini, kami ancam hukuman minimal 5 tahun penjara,” tandasnya.

Kapolres menambahkan, penyalahgunaan pengunaan narkoba, akan berdampak pada syaraf otak dan orang-orang tersebut berperilaku jorok. Itu karena dalam otak pikirannya hanya untuk mengkonsumsi narkoba.

“Untuk menanggulangi bahaya penyalahgunaan penggunaan narkoba, jajaran Polres Brebes telah membentuk kampung tangguh anti narkoba. Saat ini sudah ada delapan kampung anti narkoba, dan sebentar lagi ada 10. Target kita, di masing-masing kecamatan ada satu kampung tangguh anti narkoba,” pungkasnya. (T07_red)

error: