SLAWI, smpantura – Sebanyak 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama atau eselon 2 di Pemkab Tegal akan mengikuti uji kompetensi di Ruang Rapat Bupati Tegal pada Jumat-Sabtu (26-27/7). Uji kompetensi itu dimaksudkan untuk menilai kinerja kepala OPD selama menjabat di dinas masing-masing.
Sebanyak 12 pejabat itu, yakni Direktur RSUD dr Soelelo Slawi dr Guntur Muhammad Taqwin, Kasatpol PP Kabupaten Tegal Supriyadi, Kepala Dinas Perkim Kabupaten Tegal Zaenal Dasmin, Kepala Dishub Kabupaten Tegal Budi Eko, Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Tegal Nurhayati, Kepala BPBD Kabupaten Tegal Elliya Hidayah, Kepala Dinas Porapar Kabupaten Tegal Akhmad Uwes Qoroni, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Tegal Berlian Adjie, Kepala Bappedalitbang Kabupaten Tegal Faried Wajdy, Sekretaris DPRD Kabupaten Tegal Untung Subagyo, Inspektur Kabupaten Tegal Saidno, dan Kepala Dinkes Kabupaten Tegal Ruszaeni.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tegal, Mujahidin melalui Kabid Mutasi dan Promosi Supriyadi Priyo mengatakan, uji kompetensi itu mendasari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) Nomor 15 tahun 2019. Dalam aturan itu, disebutkan syarat dan ketentuan eselon 2 yang telah memenuhi syarat mengikuti uji kompetensi. Salah satu syaratnya masa jabatan menjadi kepala OPD di satu dinas selama 2 tahun hingga 5 tahun.
“Eselon II di Kabupaten Tegal memenuhi syarat ada 14 orang, tapi yang mengikuti uji kompetensi hanya 12 orang,” terangnya.
Dia mengungkapkan, dua pejabat eselon II yang tidak ikut uji kompentensi yakni Kepala BKPSDM dan Kepala Disdukcapil. Alasannya, karena Kepala BKPSDM sedang sakit.