Ditambahkan Rukas bahwa pihaknya selain akan menindak tegas segala bentuk tindak pidana, juga menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui ataupun menemukan peristiwa pidana untuk melaporkan kepada Polres Brebes ataupun Polsek terdekat.
Terkait, kenakalan remaja maupun kejahatan jalanan yang melibatkan oleh kalangan remaja maupun anak usia sekolah, Rukas mengimbau kepada para orang tua untuk mengawasi anak-anaknya saat berada di luar rumah, terlebih saat malam hari. “Dimohon kepada orang tua, pada saat anak-anak keluar tolong dilihat dan diawasi keluar sama siapa bersama siapa dan kalau terulang kembali, kami ambil tindak lanjut sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (T07_red)