Batang  

13 Ribu Botol Miras dari 17 Merek Dimusnahkan Polres Batang

”Kondisi di lapangan memang cukup kompleks. Ada anak-anak, ada juga orang dewasa yang terlibat dalam konsumsi minuman keras,” tuturnya.

Ia menegaskan, kondisi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi aparat kepolisian dalam upaya menekan peredaran minuman keras di masyarakat. Selain menyita minuman keras, petugas juga menemukan bahan berbahaya lain yang berpotensi menimbulkan ancaman keselamatan. Dalam operasi yang sama, aparat kepolisian juga mengamankan sekitar 30 kilogram bahan baku petasan.

Bahan tersebut kemudian langsung dimusnahkan lebih awal melalui prosedur disposal untuk menghindari potensi bahaya.

Langkah cepat tersebut dilakukan karena bahan baku petasan dinilai berisiko tinggi jika jatuh ke tangan yang tidak bertanggung jawab. Pemusnahan bahan berbahaya tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk mencegah potensi gangguan keamanan menjelang momentum tertentu seperti Ramadan maupun hari raya.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kemandirian, Warga Binaan Lapas Batang Kelola Bebek Petelur

Langkah tegas kepolisian ini mendapat apresiasi dari Bupati Batang, M. Faiz Kurniawan. Menurut Faiz, penindakan terhadap peredaran minuman keras ilegal merupakan bagian dari sistem peringatan dini atau early warning system untuk menjaga stabilitas keamanan daerah. Ia menilai keberhasilan operasi tersebut menunjukkan keseriusan aparat dalam menjaga ketertiban masyarakat di Kabupaten Batang.

”Ini menegaskan kepada seluruh masyarakat bahwa penegakan peraturan tidak mengenal toleransi ketika sudah menyangkut potensi tindak pidana,” ujar Faiz.

Bupati juga menegaskan, pemerintah daerah mendukung penuh langkah aparat kepolisian dalam menegakkan aturan yang berlaku. Dirinya berharap kerja sama antara kepolisian dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat untuk menekan berbagai bentuk penyakit masyarakat.