Tegal  

14.962 Obat Berbahaya Disita, 69 Pengedar Ditangkap

Kapolres Tegal Kota Tak Ada Toleransi

Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama SIK, didampingi Wakapolres Kompol Yulius Herlinda, Kasatres Narkoba AKP Ade Priatna, Kasi Propam AKP Bambang Gatot dan Kasi Humas AKP Sakmadi, menunjukkan sejumlah barang bukti berupa Sabu, Tembakau Gorilla, Ganja dan obat-obatan berbahaya. Sejumlah tersangka yang diamankan berada di belakangnya, Selasa (23/9).

Dalam kesempatan sama, Kasatresnarkoba AKP Ade Priatna mengungkapkan adanya modus baru dalam peredaran narkoba di wilayah Tegal Barat. Yakni penyelundupan sabu-sabu yang disembunyikan dalam kemasan roti.

Personelnya telah mengungkap kasus tersebut, dan saat sekarang masih dalam proses penyidikan. ”Barang bukti yang ditemukan adalah sabu-sabu seberat setengah gram yang dikemas dalam roti. Jadi diselipkan di dalam roti, sehingga tidak kelihatan,” terang dia.

Kasatres Narkoba mengungkapkan, awalnya, saat personelnya melakukan pengeledahan, tidak menemukan apa-apa. Tapi, setelah dilakukan pengecekan lebih mendalam, personelnya menemukan narkoba yang disembunyikan dalam roti saat transaksi sedang berlangsung. (**)

error: