BREBES, smpantura – Jajaran Polres Brebes, melaksanakan operasi Zebra Candi tahun 2023, selama 14 hari ke depan mulai, Senin (4/9).
Hal itu ditandai dengan apel Gelar Pasukan Operasi Zebra 2023, di halaman Islamic Center Brebes.
Apel gelar pasukan, dipimpin Wakapolres Brebes, Kompol Arwansa. Menurut dia, apel gelar pasukan dilaksanakan sebagai pengecekan telah siap, untuk menggelar Operasi Zebra 2023 di wilayah Kabupaten Brebes.
“Kita sudah siap dengan sumber daya manusianya, siap dengan sarana prasarananya, dan juga kita telah siap dengan bagaimana kita cara bertindak di dalam Operasi Zebra itu sendiri,” ujar Kompol Arwansa.
Dia mengatakan, Operasi Zebra 2023, dilaksanakan, dalam upaya meningkatkan disiplin masyarakat, dalam berlalu lintas.
Bagaimana dapat menurunkan kecelakaan lalu lintas, yang terjadi di jalan, dan fatalitas korban yang diakibatkan dari kecelakaan. Termasuk, bagaimana dapat menurunkan angka pelanggaran di bidang lalu lintas.
“Operasi Zebra Candi tahun 2023 ini, juga sebagai persiapan pengamanan menjelang pesta demokrasi Pemilu 2024. Harapan kami, pelaksanaan Pemilu mendatang di wilayah hukum Polres Brebes bisa aman dan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Lantas AKP Edi Sukamto menambahkan, ada tujuh prioritas pelanggaran, yang dapat dilakukan penindakan, baik secara penegakan hukum maupun secara teguran, dalam Operasi Zebra Candi.
Di antaranya, pengendara yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI) dan kendaraan roda empat, yang tidak menggunakan safety belt.
Kemudian, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara melawan arus dan pengendara melebihi batas kecepatan.
“Sasaran operasi ini, dikandung maksud supaya pengguna jalan bisa tertib berlalu lintas, melengkapi kendaraan dan surat-surat kelengkapan lainnya. Termasuk mengurangi angka kasus kecelakaan di jalan raya,” jelasnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, selama pelaksanaan Operasi Zebra, petugas juga mengedepankan kegiatan edukatif, preemtif, preventif serta humanis, yang didukung penegakan hukum dengan Tilang Elektronik (E-tle) maupun teguran. (T07-Red)